"Ini kan kasus yang sudah lama terjadi tahun 97 jadi ketika pengaduan itu dilakukan kembali pada tahun 2024 akhir tahun dan terus berlangsung sampai sekarang, maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode lalu," beber dia.
Atnike juga mengaku akan melakukan klarifikasi kepada TNI AU terkait temuannya tersebut.
"Nanti akan kita tindaklanjuti berdasarkan informasi yang kita miliki kita akan tindaklanjuti hal-hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.
Baca Juga: Komnas HAM Prihatin Eks Pemain Sirkus OCI Belum Dapat Pemulihan Fisik hingga Ekonomi
"Pihak sircus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.