Suara.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M memasuki tahap akhir.
Masa perpanjangan pelunasan yang telah dibuka Kementerian Agama atau Kemenag sejak beberapa pekan lalu, akan berakhir dalam dua hari lagi, tepatnya pada Jumat, (25/4/2025).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengungkapkan bahwa hingga Rabu 23 April 2025, sejumlah 211.699 jemaah reguler telah menyelesaikan proses pelunasan Bipih.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih Reguler akan berakhir pada 25 April 2025. Hingga hari ini sebanyak 211.699 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," kata Zain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa secara nasional, tingkat pelunasan sudah melampaui jumlah kuota haji reguler yang ditetapkan pemerintah.
Untuk diketahui, tahun ini Negara Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk rincian kuota haji reguler tersebut kemudian dibagi lagi yang terdiri dari 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi; 10.166 jemaah prioritas lansia; 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
"Dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sebenarnya sudah melebihi kuota nasional," katanya.
Masih Ada Tiga Provinsi
Baca Juga: Jemaah Haji Sudah Masuk Asrama Mulai 1 Mei 2025, 100 Ribu Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan
Sementara itu, meski secara nasional jumlah pelunasan sudah memenuhi kuota, Muhammad Zain menyebut masih terdapat tiga provinsi yang belum menyelesaikan pelunasan untuk seluruh kuotanya.
Ketiga provinsi tersebut, yakni Jawa Barat dengan sisa kuota 740 kursi, Gorontalo kurang 21 kursi, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sejumlah 3 kuota.
Selain itu, pelunasan dari sejumlah unsur petugas dan pembimbing haji juga belum tuntas. Tercatat masih ada 60 kuota PHD dan 2 kuota pembimbing ibadah KBIHU yang belum melakukan pelunasan.
“Masih ada dua hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” kata Muhammad Zain.
“Demikian juga, saya minta PHD dan pembimbing KBIHU segera melakukan pelunasan,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag telah membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M.
Proses pelunasan tahap pertama berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kemudian tahap kedua dimulai pada 24 Maret 2025 yang kemudian diperpanjang hingga 25 April 2025.
Adapun besaran Bipih didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Rincian Biaya Haji per Embarkasi
Berikut besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler di berbagai embarkasi keberangkatan:
- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751
Biaya ini mencakup tiket penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama ibadah haji.
Tahapan Keberangkatan Haji Indonesia 2025
Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025.
Keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari masing-masing embarkasi pada 2 Mei 2025.
Pemerintah terus mengimbau jemaah yang belum melakukan pelunasan untuk segera menyelesaikan proses administrasi, khususnya bagi yang berada di provinsi dengan kuota tersisa.
Dengan waktu pelunasan yang hanya tersisa dua hari, partisipasi aktif dari jemaah maupun pembimbing ibadah sangat diperlukan agar kuota nasional benar-benar terserap secara optimal.
Proses pelunasan Bipih Haji 2025 menjadi tahap penting dalam persiapan keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.
Keberhasilan pelunasan di berbagai provinsi menjadi indikator kesiapan penyelenggaraan haji nasional.
Dengan jumlah yang sudah melampaui target, Kementerian Agama berharap pelunasan bisa selesai tepat waktu sehingga seluruh kuota haji reguler Indonesia tahun ini dapat digunakan secara maksimal.