Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya

Kamis, 24 April 2025 | 16:08 WIB
Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya, mulai ada keinginan, tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," ujarnya.

"Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent," sambungnya.

Tidak hanya di Solo, usulan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) kembali mencuat ke permukaan. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) menilai provinsi ini memiliki kekhasan adat, sejarah, dan struktur sosial yang layak dijadikan dasar pengakuan status istimewa setara dengan daerah lain seperti Yogyakarta.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menjelaskan bahwa usulan Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau memiliki pijakan hukum yang kuat, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Dalam UU tersebut, tertuang prinsip adat Minangkabau, yakni “Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”, yang menjadi jati diri masyarakat Minang.

"Prinsip ini menjadi dasar kuat bahwa sistem pemerintahan dan sosial budaya di Sumbar telah tertanam sejak lama dan layak mendapatkan pengakuan sebagai daerah istimewa," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

Salah satu keunikan lainnya adalah sistem kekerabatan matrilineal, yakni garis keturunan dari pihak ibu yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Minang. Fauzi menyebut sistem ini hanya ditemukan di tiga belahan dunia, salah satunya di Sumbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI