Suara.com - Sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (24/4/2024).
Namun dalam sidang perdana yang dipimpin hakim ketua Putu Gde Hariadi, Jokowi selaku satu dari empat tergugat diketahui tidak hadir dan diwakilkan tim kuasa hukum.
Selain Jokowi, tiga tergugat lain adalah KPU Kota Surakarta, SMAN 6 Kota Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Diberitakan sebelummya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) resmi melayangkan gugatan ijazah palsu Jokowi.
Selengkapnya tonton live streaming berikut ini.
Operator OBS: Faiz/Rahadian