Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

Galih Prasetyo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 02:30 WIB
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
Salah satu tersangka dalam kasus suap hakim pada perkara korupsi ekspor CPO yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, M Arif Nuryanta. [Dok. Kejagung]

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak bidang Tindak Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung memeriksa 7 orang saksi terkait vonis lepas dugaan kasus korupsi CPO.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, ketujuh orang saksi yang diperiksa yakni dari para anggota, staf keuangan dan pendampingan hukum dari kantor hukum Ariyanto Alias Ary Bakri, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

“Dalam perkara ini, penyidik memeriksa FKK, RZK, SRW, TIL, KM selaku anggota AALF. AFDSB selaku PH pada kantor AALF, dan IK selaku staf keuangan AALF,” kata Harli, dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Adapun, kata Harli, ketujuh orang saksi ini diperiksa dalam dugaan suap vonis lepas dugaan kasus ekspor minyak atas terdakwa korporasi.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, kembali menetapkan seorang tersangka dalam penanganan perkara vonis lepas atau onslag tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun, tersangka yang baru ditetapkan merupakan Muhammad Syafei, selaku Legal PT Wilmar Group.

Penampakan mobil mewah yang disita Kejagung terkait skandal vonis lepas perkara CPO yang menyeret sejumlah hakim sebagai tersangka. (Suara.com/Faqih)
Penampakan mobil mewah yang disita Kejagung terkait skandal vonis lepas perkara CPO yang menyeret sejumlah hakim sebagai tersangka. (Suara.com/Faqih)

Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, peristiwa keterlibatan Syafei bermula ketika seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wahyu Gunawan menawarkan jasa pengurusan perkara terhadap kuasa hukum terdakwa korporasi Ariyanto. Penawaran tersebut bisa terjadi usai Ary bertemu dengan Wahyu Gunawan.

“Wahyu Gunawan mengatakan agar perkara minyak goreng harus diurus, jika tidak hukumannya bisa maksimal bahkan melebihi tuntutan jaksa penuntut umum,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Saat itu Wahyu menyampaikan kepada Ary menyiapkan uang senilai untuk biaya pengurusan perkara. Mendengar informasi Ary kemudian melakukan pertemuan dengan Syafei.

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Daun Muda, Jakarta Selatan turut dihadiri oleh Marcella Santoso, yang juga merupakan kuasa hukum pihak korporasi. Mendengar hal itu, Syafei mengaku jika sudah ada tim yang mengurus hal itu.

Dua minggu berselang, Wahyu kemudian kembali menghubungi Ary dan mengingatkan soal kepengurusan perkara.

“Kemudian AR menyampaikan kembali kepada MS, kemudian MS kembali bertemu lagi dengan MSY di Rumah Makan Daun Muda. Saat itu MSY memberitahu bahwa biaya yang disediakan oleh pihak koorporasi sebesar Rp20 miliar,” jelas Qohar.

Ary kemudian bertemu dengan Wahyu dan M Arif Nuryanta selaku Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut berlansung di Rumah Makan Layar Seafood Sedayu, Kelapa Gading.

Dalam pertemuan itu, Arif mengatakan, jika perkara korupsi minyak goreng tidak bisa divonis bebas. Namun masih bisa dilakukan vonis lepas alias Onslag

“MAN meminta agar uang Rp20 miliar itu dikalikan tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar,” ucap Qohar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

News | Kamis, 24 April 2025 | 18:52 WIB

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:48 WIB

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

News | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

News | Rabu, 23 April 2025 | 13:18 WIB

Terkini

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB