Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

Galih Prasetyo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 25 April 2025 | 02:30 WIB
Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri
Salah satu tersangka dalam kasus suap hakim pada perkara korupsi ekspor CPO yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, M Arif Nuryanta. [Dok. Kejagung]

Wahyu kemudian meminta agar Ary senilai Rp60 miliar. Ary pun menyampaikan hal itu kepada kepada Syafei.

Syafei pun menyanggupinya, dan bakal menyediakan uang senilai Rp60 miliar dalam bentuk pecahan Dolar Amerika Serikat.

Syafei kemudian menyiapkan uang tersebut dalam 3 hari. Syafei pun menanyakan kepada Ary, uang tersebut bakal diantar ke mana.

“Selanjutnya MS memberikan nomor AR kepada MSY untuk pelaksanaan penyerahan. Setelah ada komunikasi AR dengan MSY, keduanya bertemu di parkiran SCBD,” ungkapnya.

Selanjutnya, uang tersebut diserahkan Ary ke rumah Wahyu di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Wahyu kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Arif.

“Saat penyerahan tersebut MAN memberikan uang kepada WG sebanyak USD50 ribu,” ujarnya.

3 Hakim Jadi Tersangka

Tim penyidik juga telah menetapkan 3 orang hakim yang mengadili perkara ini sebagai tersangka. Ketiganya yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, perkara ini bermula ketika pengacara terdakwa, Ariyanto alias Ary Bakri bertemu dengan Wahyu Gunawan selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk pemufakatan perkara dugaan korupsi ekspor minyak mentah.

baca juga

Aryanto menyampaikan ke Wahyu Gunawan bakal memberikan uang senilai Rp20 miliar untuk mengurus perkara agar bisa ontslag atau vonis lepas.

Wahyu kemudian menyampaikan hal ini ke Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Arif kemudian menyetujui hal ini, namun ia meminta uang senilai Rp60 miliar. Wahyu Gunawan kemudian menyampaikan itu ke Ariyanto.

Ariyanto pun menyetujui hal ini, kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu. Wahyu selanjutnya menyerahkan uang itu ke Arif. Sebagai penghubung, Arif kemudian memberikan Wahyu Gunawan uang senilai USD50 ribu.

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur. (Foto: Ist)
Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur. (Foto: Ist)

Usai penetapan nama hakim yang bakal mengadili saat sidang, Arif kemudian kembali memanggil Agam Syarif Baharuddin. Arif memberikan uang senilai Rp4,5 miliar kepada ketiga halim tersebut sebagai uang membaca berkas

“Uang tersebut diberikan agar perkara diatensi,” kata Qohar, pada Senin (14/4/2025) dini hari.

Arif kembali menyerahkan uang senilai Rp18 miliar untuk dibagikan lagi kepada ketiga hakim tersebut. Uang tersebut diserahkan kepada Djumyanto selaku ketua majelis hakim. Kemudian, oleh Djumyanto uang tersebut dibagikan kepada Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Adapun besaran pembagian tersebut yakni, Agam Syarif Baharudin senilai Rp4,5 miliar, Ali Muhtarom senilai Rp5 miliar. Sementara Djumyanto sendiri mendapat Rp6 miliar.

“Ketiga hakim tersebut mengetahui uang tersebut perkara ini diputus putusan ontslag,” jelasnya.

Ketiga orang tersangka terancam dijerat Pasal 12 huruf c juncto pasal 12B, jo pasal 6 ayat 2, jo pasal 18 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke(1) KUHP

Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka

Mulanya, Kejakasaan Agung menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Arif Nuryanta ada tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka tersebut yakni, Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan Marcella Santoso serta Ariyanto selaku pengacara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeladahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung, tersangka M Arif Nuryanta alias MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp60 miliar.

Petugas mengiring Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus korupsi ekspor CPO. [Dok. Kejagung]
Petugas mengiring Ketua PN Jaksel M Arif Nuryanta yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus korupsi ekspor CPO. [Dok. Kejagung]

Suap tersebut diberikan kepada Arif melalui tersangka Wahyu Gunawan alias WG yang saat itu menjadi panitera PN Jakarta Pusat. Uang tersebut diberikan untuk mengatur agar terdakwa korporasi dijatuhi putusan vonis lepas atau Onslag.

Keempat tersangka ini kemudian langsung dilakukan penahanan di tempat berbeda di antaranya di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang KPK dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Sita Kendaraan Mewah

Kejagung sebelumnya juga sempat melakukan sita barang mewah yang dilakukan usai menetapkan 4 orang tersangka. Keempat tersangka yakni Wakil Ketua PN Jakarta Pusat M Arif Nuryanta, seorang panitera muda Wahyu Gunawan, dan dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso.

Terlihat, kendaraan mewah yang disita diantaranya mobil Ferrari Spider, Nisan GT-R, Mercedez Benz G series, Land Rover Defender.

Selain mobil mewah, penyidik juga menyita 21 motor mewah, seperti Harley Davidson, Triumph, Norton, Vespa Matic jenis 946 hingga Vespa jenis clasic. Kemudian ada juga 7 unit sepeda yang ikut disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

Sita 130 Helm Mewah Milik Tersangka Ariyanto Bakri, Kejagung: Harganya Jutaan

News | Kamis, 24 April 2025 | 18:52 WIB

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:48 WIB

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

News | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

News | Rabu, 23 April 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×