Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara

Jum'at, 25 April 2025 | 08:05 WIB
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
ILUSTRASI. Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara. [ANTARA/HO-Polres Serang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut 'bebaskan' tahanan pakai narkoba di penjara, tiga anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda, yakni Aipda EP, Bripda FDS dan Bripda AADS terpaksa ditahan selama menjalani sidang etik. Dalam kasus penyeludupkan narkoba kepada tahanan, ketiga polisi itu dinyatakan lalai saat bertugas sebagai penjaga tahanan. 

Kepala Polresta (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar (Kombes), Hendri Umar sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025)  membenarkan adanya indikasi kelalaian dari anggotanya tersebut.

"Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda," beber Kombes Hendri Umar. 

Selama menjalani proses sanksi etik, Kombes Hendri Umar menjelaskan bahwa anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Upaya ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat memimpin apel gelar pasukan. (ANTARA/HO-Polresta Samarinda)
Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar saat memimpin apel gelar pasukan. (ANTARA/HO-Polresta Samarinda)

"Saat ini, kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda," beber Kapolresta Hendri Umar.

Berdasar informasi yang beredar di kalangan wartawan, tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam skandal ini merupakan anggota Satuan Samapta Polresta Samarinda. Mereka adalah Aipda EP, serta dua Bripda FDS dan AADS, yang pada saat kejadian bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.

Dapat Imbalan Bantu Tahanan Seludupkan Narkoba ke Penjara

Ironisnya, ketiga anggota polisi tersebut diduga "bermain mata" dengan seorang tahanan kasus narkoba bernama berinisial NA (33). Imbalan yang dijanjikan sebesar Rp1 juta ditransfer ke rekening Bripda AADS.

Baca Juga: Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

Penampakan bong sabu-sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang jadi markas preman hingga copet. (Suara.com/Fakhri)
ILUSTRASI. Penampakan bong sabu-sabu di Blok G Pasar Tanah Abang yang jadi markas preman hingga copet. (Suara.com/Fakhri)

Dengan imbalan tersebut, para oknum penegak hukum ini diduga membantu NA meloloskan tujuh paket sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI