Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara

Jum'at, 25 April 2025 | 08:05 WIB
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
ILUSTRASI. Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara. [ANTARA/HO-Polres Serang]

Buntut dari kasus itu, AKPB Bintoro dan mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z dan mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M resmi dipecat. 

Sedangkan dua polisi lainnya, yakni Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND disanksi demosi 8 tahun.

Perihal sanksi etik yang dijatuhkan kepada Bintoro dkk diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengemukakan pernyataan tersebut kepada awak media, Senin (10/2/2025).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI