Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 April 2025 | 11:05 WIB
Komisi II DPR Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya!
ILUSTRASI. Komisi II Sebut Pengunduran Diri 1.957 CPNS jadi Musibah Nasional: Kami Kena Getahnya! (pekalongankota.go.id)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad menyoroti mundurnya 1.957 CPNS. Menuritnya, adanya kasus tersebut merupakan musibah nasional, untuk itu pemerintah diminta melakukan evaluasi secara total terhadap proses penerimaan pegawai tersebut.

"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," kata Ali Ahmad kepada wartawan, dikutip Jumat (25/4/2025).

Ali Ahmad mengatakan, persoalan itu terjadi disebabkan karena kebijakan yang tanpa pertimbangan matang, tidak melalui kajian, dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa/pelajar.

Menurutnya, mundurnya CPNS selain berdampak hilangnya harapan sebagai PNS ketika diterima, juga larangan mengikuti penerimaan ASN di periode berikutnya sebagaimana tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.

Ali Ahmad mengatakan, beberapa lembaga negara, seperti BIN, TNI, Polri memberlakukan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

"Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau perminatan CASN jelas sangat memberatkan dan menunjukkan manajemen pemerintahan yang tidak adaptif dan empatik. 

"Terlebih gaji ASN kita tergolong sangat rendah. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," ungkapnya.

Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
ILUSTRASI. Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Ali mendesak Menpan RB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Mestinya kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR. 

Jika Menpan RB terus melakukan blunder dalam kebijakannya, kata dia, maka DPR juga akan kena getahnya. Sebelumnya, DPR ikut menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

"Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, jika ada sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang menyatakan mengundurkan diri.

Ia mengungkapkan, para CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan peserta yang lolos karena kebijakan optimalisasi formasi. Ada 16.000 peserta yang lolos melalui skema optimalisasi.

Hal itu disampaikan Zudan usai adanya isu terkait banyaknya CPNS hasil seleksi 2024 beramai-ramai mengundurkan diri, padahal mereka sudah dinyatakan lolos.

"Setelah diisi dengan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, atau sekitar 12,12 persen. Alhamdulillah, masih ada 88 persen yang tadinya kosong menjadi terisi," kata Zudan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

Mekanisme optimalisasi, kata dia, dilakukan untuk mengisi formasi CPNS yang kosong, akibat tidak adanya pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Adanya hal itu memungkinkan pelamar yang tidak lolos di instansi tujuan awalnya, untuk dialihkan ke instansi lain yang membutuhkan dan masih memiliki formasi kosong.

"Optimalisasi itu konsepnya begini, ada formasi yang kosong, tidak ada pendaftarnya. Nah, kalau itu dibiarkan, akan terjadi kekosongan yang besar," ujarnya.

Zudan kemudian mengambil contoh di mana, ada seorang peserta yang melamar sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dengan kualifikasi doktor manajemen. Akan tetapi dia tak lolos karena berada di peringkat ketiga, sementara formasi yang tersedia hanya dua.

Adanya optimalisasi formasi, kata dia, peserta yang tak lolos itu dapat dialihkan ke formasi lain dan kampus lain yang masih kosong atau tak ada pelamar.

“Ternyata di Universitas Udayana dibuka formasi dosen ekonomi dengan spesifikasi minimal doktor ekonomi. Di sana tidak ada yang melamar. Maka agar di Udayana tadi tidak kosong dikirimlah yang melamar di UI ini,” katanya.

“Yang tadinya tidak diterima, menjadi diterima di Udayana. Nah, ini dikirim secara sistem dari tes yang terbaik hasilnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, menurutnya, pada awalnya 16.00 formasi berhasil terisi lewat proses optimalisasi tersebut, akan tetapi tak semua peserta yang dialihkan bersedia menerima penempatan tersebut.

"Yang mengundurkan diri sekitar 1.900 an. Jadi terisi 88 persen. Bayangkan bila tidak ada optimalisasi, akan terjadi kekosongan 16.000," katanya.

Adapun skema ini sudah diumumkan sejak awal seleksi, sehingga tak menjadi hal baru.

“Sejak awal sudah diumumkan akan ada optimalisasi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan

Diutus Prabowo Melayat Paus: Jokowi, Thomas, Pigai, hingga Ignasius Jonan Terbang ke Vatikan

News | Jum'at, 25 April 2025 | 08:33 WIB

Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

Tak Gentar Dipolisikan, Dokter Tifa Siap Lawan Balik Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Tagih Janji Ini!

News | Kamis, 24 April 2025 | 12:01 WIB

Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!

Heboh Video Monolog Gibran, Golkar: Kadang jadi Wapres Serba Salah, Untung Prabowo Gak Baperan!

News | Kamis, 24 April 2025 | 10:05 WIB

Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol

News | Kamis, 24 April 2025 | 07:53 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB