Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 11:09 WIB
Dewan Pers Minta Kejagung Lakukan Pengalihan Penahanan Direktur JakTV Agar Permudah Pemeriksaan
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (kanan depan), bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kiri depan) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap kasus yang sedang menjerat Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar.

Tian ditetapkan sebagai tersangka akibat tudingan pemufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi crude palm oil atau CPO, timah, dan importasi gula oleh Kejaksaan Agung.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan usai ditetapkannya Tian sebagai tersangka, pihaknya telah dua kali bertemu dengan Kejaksaan Agung. Dewan Pers sempat berkunjung ke Kejaksaan Agung, pada Selasa (22/4). Kemudian kemarin, Kamis (24/4) giliran Kejagung yang mendatangi Dewan Pers

“Sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” kata Ninik, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2025).

Ninik mengaku, pihaknya kini telah menerima berkas yang disampaikan oleh Kejagung terkait dengan perkara yang menjerat Tian sebagai tersangka.

Ninik saat itu meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.

“Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin,” ujar Ninik.

Ninik mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing.

“Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik,” ucap Ninik.

Dalam meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, rencananya Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu.

“Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengaku, kedatangannya ke Dewan Pers untuk memberikan dokumen yang sempat diminta Dewan Pers.

Total ada 10 bundel dokumen yang diserahkan Kejagung ke Dewan Pers. Meski demikian, Harli masih ogah memberikan informasi soal isi dokumen tersebut.

“Saya sampaikan tadi biarkan dulu nanti Dewan Pers yang bekerja dan tentu nanti kan Dewan Pers yang akan menilai dulu,” katanya.

Harli menegaskan, jika penangkapan Tian bukan karena pemberitaan, namun lebih kepada perbuatan individu yang dilakukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

Sebut Kasus Bos JakTV Janggal, Legislator NasDem: Produk Jurnalistik Tak Boleh Dikriminalisasi!

News | Kamis, 24 April 2025 | 14:40 WIB

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

Tak Cuma Mobil-Kapal, Ratusan Helm Mewah Ariyanto Bakri Juga Disita Kejagung: Ada Aray hingga Shoei

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:48 WIB

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung Dalami Sumber Uang Rp 5,5 M yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur Hakim Ali Muhtarom

News | Rabu, 23 April 2025 | 14:08 WIB

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Ali Muhtarom yang Disimpan di Kolong Tempat Tidur

News | Rabu, 23 April 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB