Gerindra 'Sentil' Ahmad Dhani: Kita Sudah Ingatkan Ada Hal Sensitif

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:22 WIB
Gerindra 'Sentil' Ahmad Dhani: Kita Sudah Ingatkan Ada Hal Sensitif
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menaku pihaknya sudah pernah mengigatkan Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetya agar lebih berhati-hati mengomentari hal yang sensitif.

Hal itu menyusul Dhani tercatat sudah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pertama kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap mengeluarkan pernyataan seksis dalam Rapat Komisi X DPR dan terbaru kasus dugaan pelanggaran etik karena dianggap menghina nama marga Pono.

"Ya nanti MKD yang akan membahas, membicarakan tentang aduan tersebut dan dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, hal yang dimaksud sensitif tersebut tak perlu ada komentar.

"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," ujarnya.

"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan wanti-wanti tersebut juga berlaku bagi semua kader Gerindra.

"Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

Ahmad Dhani Santai

baca juga

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga (Instagram/@rayenpono)
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga (Instagram/@rayenpono)

Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.

"Ya nggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.

"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan dimana," ujarnya.

Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta

Diduga Sindir Ariel NOAH cs, Ahmad Dhani Unggah Pernyataan Hakim MK Soal UU Hak Cipta

Entertainment | Jum'at, 25 April 2025 | 12:09 WIB

Rayen Pono Siapa? Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Plesetkan Marga Pono

Rayen Pono Siapa? Laporkan Ahmad Dhani ke MKD Buntut Plesetkan Marga Pono

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2025 | 08:04 WIB

Tak Ada Kata Maaf, Rayen Pono akan Terus Kejar Ahmad Dhani Sampai Tuntas

Tak Ada Kata Maaf, Rayen Pono akan Terus Kejar Ahmad Dhani Sampai Tuntas

Video | Kamis, 24 April 2025 | 21:59 WIB

Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung

Anak Titiek Puspa Tolak Bantuan Ahmad Dhani Tagih Royalti ke Ariel, Dicurigai Ada Niat Terselubung

Entertainment | Kamis, 24 April 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×