Solo Jadi Daerah Istimewa? DPR: Hati-Hati! Bisa Picu Daerah Lain Minta Hal Serupa

Jum'at, 25 April 2025 | 20:11 WIB
Solo Jadi Daerah Istimewa? DPR: Hati-Hati! Bisa Picu Daerah Lain Minta Hal Serupa
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Yaumal Adi]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia skeptis dengan usulan Kota Solo atau Surakarta di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diubah status daerahnya menjadi 'daerah istimewa'.

Ia menegaskan, adanya usulan tersebut harusnya perlu kajian yang mendalam.

"Nah menanggapi soal itu, saya skeptis ya. Harus hati-hati," kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Menurutnya, kekinian hanya ada satu daerah istimewa yaitu Yogyakarta. Itu pun, kata dia, pemberian status daerah istimewa untuk Yogyakarta karena ada latar belakang sejarah yang kuat.

Doli kemudian juga menyinggung bahwa selama ini tak ada daerah istimewa di tingkat kabupaten/kota, sebab belum dikenal mengenai hal itu.

Lebih lanjut, Doli mempertanyakan soal latar belakang Kota Solo ingin dijadikan sebagai daerah istimewa.

Belum lagi, kata dia, apabila memang benar-benar diberikan status tersebut kepada Solo maka tidak menutup kemungkinan akan membuat daerah lainnya juga akan meminta.

"Dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati. Karena ini akan nanti bisa memicu atau mengundang daerah lain akan ada permohonan juga keistimewaannya," katanya.

Doli kemudian memertanyakan pentingnya status istimewa bagi Kota Solo. Sebab, menurutnya hal tersebut harus jelas alasan pengajuannya.

Baca Juga: Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya

"Apakah ada masalah selama ini dengan tidak adanya penambahan istilah itu? Makanya sekali lagi menurut saya ya memang tidak ada yang melarang. Itu hak konstitusi. Setiap warga negara mengajukan daerahnya menjadi apa," katanya.

Sebatas Usulan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengungkapkan, jika ada usulan agar menjadi Solo atau Surakarta menjadi daerah istimewa. Namun hal itu baru sebatas usulan yang ia dengar.

Hal itu disampaikan Aria menanggapi pernyataan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik yang menyebut ada masukan 6 wilayah jadi daerah istimewa.

Akmal menyampaikan hak itu dalam rapat bersama Komisk II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal dalam rapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI