Sebagai bentuk solidaritas internasional, Kongres Buruh Dunia di Paris pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Sejak saat itu, tanggal tersebut menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia.
Sejarah Hari Buruh Nasional 1 Mei di Indonesia
Di Indonesia, jejak peringatan Hari Buruh dimulai sejak zaman kolonial. Berdasarkan catatan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, tahun 1916 terjadi pemberontakan besar di Jambi, yang menyebabkan keresahan di kalangan penjajah.
Rakyat Indonesia mulai menuntut pembebasan dari penindasan ekonomi seperti pajak berlebihan, upah rendah, dan kondisi hidup yang tidak manusiawi.
Akibat meningkatnya kesadaran politik masyarakat, pemerintah kolonial mendirikan Dewan Rakyat pada 1917 untuk meredam gerakan tersebut.
Namun rakyat menolaknya karena tidak mencerminkan suara mereka. Sebagai bentuk perlawanan yang lebih terorganisir, sejumlah organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, dan Insulinde membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918.
Mereka melaksanakan pemogokan besar pada 1 Mei 1918, menandai peringatan Hari Buruh pertama di wilayah Hindia Belanda.
Selama masa penjajahan dan pendudukan Jepang, peringatan Hari Buruh mengalami banyak hambatan. Namun, pada tahun 1946, rakyat Indonesia kembali merayakan Hari Buruh secara merdeka.
Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1948, ketika ratusan ribu orang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Buruh dengan dukungan penuh dari pemerintah. Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 bahkan menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi bagi buruh.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh 2025 yang Membakar Semangat
Sayangnya, di era Orde Baru, peringatan May Day dianggap sebagai kegiatan subversif dan berbau ideologi komunis. Akibatnya, peringatan Hari Buruh sempat dilarang.