Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!

Minggu, 27 April 2025 | 16:45 WIB
Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal di International Velodrom, Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (27/4/2025). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelasnya.

Dalam rangka mengurangi pengangguran di ibu kota, August juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.

“Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” pungkasnya.

Ubah Syarat Masuk PPSU

Sebelumnya, Pramono resmi mengubah syarat pendaftaran untuk petugas PPSU menjadi minimal pendidikan akhir SD.

Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Pada aturan sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal SMA.

Rano Karno juga menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.

Baca Juga: Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dalam Kepgub tersebut dikatakan petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Dari data Pemprov DKI yang diterima Suara.com, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. Rano menyebut tiap kelurahan memiliki kebutuhan jumlah PPSU yang berbeda-beda.

Sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.

"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI