Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan pendidikan warganya tetap berjalan dengan baik melewati semua jenjang mulai dari SD hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai komitmen melaksanakan wajib belajar selama 12 tahun.
“Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa ke depannya warga di sini tetap semangat menimba ilmu pengetahuan dan mencari pengalaman, meskipun bekerja sebagai PPSU sudah terbuka sebagai pilihan karier yang bisa diambil,” ucapnya.

August mengingatkan kembali bahwa Jakarta sebagai kota global ke depannya akan berhadapan dengan persaingan ekonomi ketat. Artinya warga Jakarta perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan tinggi agar dapat bersaing di dunia pekerjaan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran yang bisa jadi tolak ukur seberapa kompetitif atau tidaknya Jakarta adalah sebesar 6,03 persen.
Hal itu disebabkan antara lain karena pendidikan dan keterampilan para pekerja tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelasnya.
Dalam rangka mengurangi pengangguran di ibu kota, August juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.
“Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” pungkasnya.
Ubah Syarat Masuk PPSU
Baca Juga: Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin
Sebelumnya, Pramono resmi mengubah syarat pendaftaran untuk petugas PPSU menjadi minimal pendidikan akhir SD.