Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Minggu, 27 April 2025 | 16:45 WIB
Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wagub Rano Karno saat menyampaikan sambutan dalam acara Halal Bihalal di International Velodrom, Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (27/4/2025). [Suara.com/Faqih]

“Kita harus sadar bahwa ke depannya Jakarta butuh tenaga kerja yang terampil dan bersemangat. Pembentukan karakter dan kemampuan seperti itu lah yang khawatirnya terhambat oleh kebijakannya dibukanya lowongan PPSU bagi lulusan SD,” jelasnya.

Dalam rangka mengurangi pengangguran di ibu kota, August juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan program pelatihan dan kerja yang mencakup semua rentang usia para warganya.

“Ini menjadi tugas Pemprov DKI Jakarta untuk membantu semua kalangan warga yang berminat mendapatkan pelatihan dan pekerjaan ke depannya,” pungkasnya.

Ubah Syarat Masuk PPSU

Sebelumnya, Pramono resmi mengubah syarat pendaftaran untuk petugas PPSU menjadi minimal pendidikan akhir SD.

Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpendidikan rendah untuk bekerja sebagai PPSU.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Pada aturan sebelumnya, warga yang ingin bekerja sebagai PPSU harus memiliki pendidikan terakhir minimal SMA.

Rano Karno juga menyebut penurunan syarat pendaftaran ini dilakukan karena menurutnya petugas PPSU tak perlu berpendidikan tinggi.

baca juga

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup. Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dalam Kepgub tersebut dikatakan petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD/sederajat dan/atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Dari data Pemprov DKI yang diterima Suara.com, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi dan tersebar di berbagai kelurahan. Rano menyebut tiap kelurahan memiliki kebutuhan jumlah PPSU yang berbeda-beda.

Sosialisasi aturan baru PPSU boleh lulusan SD akan dilaksanakan pada minggu keempat bulan April tahun 2025.

"Misalnya kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya enggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin

Hormati Budaya Betawi, Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin ke Jalan Thamrin

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:29 WIB

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

Pesan Penuh Duka Pramono Usai Brando Susanto Meninggal di Acara Halal Bihalal PDIP

News | Minggu, 27 April 2025 | 16:11 WIB

Wafat Usai Sambutan Halal Bihalal, Gubernur Pramono Nyaris Teteskan Air Mata Kenang Brando Susanto

Wafat Usai Sambutan Halal Bihalal, Gubernur Pramono Nyaris Teteskan Air Mata Kenang Brando Susanto

News | Minggu, 27 April 2025 | 15:51 WIB

Terkini

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×