Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

Senin, 28 April 2025 | 19:45 WIB
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
Ilustrasi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Agus, Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dilakukan tidak spesifik. Terlebih, dalam RUP tersebut tidak dicantumkan jenis kendaraan yang bakal disewa oleh KPI.

"Dengan anggaran sewa yang sedemikian besar, harusnya sejak awal KPU sudah mengetahui kendaraan apa yang akan digunakan. Hal ini mengindikasikan perencanaan pengadaan oleh KPU bermasalah," ujarnya

Kejanggalan lainnya yakni saat pengadaan sewa kendaraan ini menggunakan metode e-purchasing. Pada satu sisi metode ini memudahkan dalam memilih penyedia, namun ada potensi ‘kick back' dari penyedia.

Agus mengatakan, Ada banyak contoh kasus korupsi pengadaan yang menggunakan metode yang sama.

Dari sisi publik, sistem e-purchasing cenderung tertutup, publik tidak dapat mengetahui bagaimana proses penawaran terjadi, termasuk alasan mengapa penyedia tertentu yang dipilih.

Selanjutnya, pengumuman RUP sewa dukungan kendaraan logistik ini dilakukan jauh setelah pengadaan selesai dilakukan.

Pada laman RUP jelas tertulis pengumuman baru dilakukan pada 1 November 2024, sedangkan pekerjaannya dilaksanakan Januari-Februari 2024.

Sementara pengumuman RUP seolah dilakukan sebatas memenuhi formalitas dari pengadaan yang sebenarnya bermasalah.

"Ada kecurigaan bahwa pengadaan private jet memang tiba-tiba muncul ketika tahapan pemilu sedang berlangsung," jelasnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

Tahapan Pemilu vs Sewa Private Jet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI