Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 28 April 2025 | 19:45 WIB
Skandal Private Jet KPU, TI Indonesia Temukan Dugaan Mark-Up Rp19,2 Miliar
Ilustrasi Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. [Antara]

Selanjutnya, pengumuman RUP sewa dukungan kendaraan logistik ini dilakukan jauh setelah pengadaan selesai dilakukan.

Pada laman RUP jelas tertulis pengumuman baru dilakukan pada 1 November 2024, sedangkan pekerjaannya dilaksanakan Januari-Februari 2024.

Sementara pengumuman RUP seolah dilakukan sebatas memenuhi formalitas dari pengadaan yang sebenarnya bermasalah.

"Ada kecurigaan bahwa pengadaan private jet memang tiba-tiba muncul ketika tahapan pemilu sedang berlangsung," jelasnya.

Tahapan Pemilu vs Sewa Private Jet

KPU dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa penggunaan private jet digunakan untuk kepentingan logistik pemilu 2024.

TI Indonesia kemudian melakukan penelusuran tahapan distribusi logistik pemilu 2024 melalui laman website KPU.

Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah petugas memindahkan logistik Pemilu 2024 untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen, Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam rilis tersebut dicantumkan bahwa proses pengiriman logistik hingga sampai di ibukota kabupaten/kota disebutkan akan berakhir pada 16 Januari 2024.

Lalu pada 17 Januari-13 Februari 2024 sudah merupakan proses pengiriman dari kabupaten/kota ke TPS. Jika dikaitkan dengan waktu penggunaan private jet di bulan Januari-Februari 2024, sebagaimana yang dicantumkan dalam RUP dengan waktu distribusi logistik yang diatur sendiri oleh KPU.

baca juga

"Kami berkesimpulan bahwa pengadaan private jet tidak sesuai dengan peruntukannya karena dilakukan setelah distribusi logistik telah sampai ke daerah," kata Agus.

Apalagi, menurut Agus, ada informasi yang menyebutkan bahwa pengadaan sewa private jet tidak hanya dilakukan pada periode Januari-Februari 2024, tetapi diduga dilakukan hingga bulan Juni 2024. 

“Artinya, ini sudah jauh melewati masa tahapan distribusi logistik. Artinya selain soal urgensi penggunaan private jet dalam logistik pemilu, ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk hal tersebut. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet,” katanya.

Agus mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan penelusuran untuk mencari informasi siapa pemenang dalam pengadaan private jet ini.

Melalui sistem Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal atau AMEL LKPP, sebuah sistem yang bertujuan memantau realisasi anggaran pengadaan barang/jasa pemerintah di setiap lembaga.

Melalui sistem ini, kata Agus, pihaknya menggunakan kode RUP sebelumnya untuk mencari kesesuaian data soal sewa private jet. Hasilnya TI Indonesia menemukan dua kontrak untuk penyedia yang sama.

Artinya, penyedia atau perusahaan tersebut menyediakan dua paket pekerjaan dalam satu RUP. Penyedia tersebut adalah PT Alfalima Cakrawala Indonesia.

“Jika ditelusuri melalui website resmi PT Alfalima Cakrawala Indonesia, ditemukan bahwa perusahaan tersebut memang perusahaan yang menyediakan layanan penyewaan private jet,” ujarnya.

Dalam web tersebut ada dua dokumen kontrak yang terkait dengan pengadaan dengan kode RUP 53276949. Masing-masing tertanggal 6 Januari 2024 dengan nilai Rp40 miliar, dan kontrak tertanggal 8 Februari 2024 dengan nilai Rp Rp25,2 miliar. Jika ditotal, jumlahnya menjadi Rp65,4 miliar.

Agus mengatakan, ada beberapa kejanggalan dari perusahaan dan kontrak ini, yakni pertama PT Alfalima Cakrawala Indonesia baru dibentuk pada tahun 2022.

Dinilai, perusahaan yang baru berusia 2 tahun, belum memiliki pengalaman sebagai penyedia untuk melaksanakan program pemerintah, tapi faktanya telah dipilih oleh KPU untuk penyewaan private jet.

Jika ditelusuri melalui situs Sistem Informasi Penyedia di website LKPP, perusahaan ini justru dikualifikasikan sebagai usaha kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

Ungkap Kasus Korupsi Baru Usai Penggeledahan di Kalbar, KPK: Sudah Ada Tersangka

News | Senin, 28 April 2025 | 12:00 WIB

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

Babak Baru Vonis Lepas Korupsi CPO: Kejagung Periksa Sosok Ini dari Kantor Ariyanto Bakri

News | Jum'at, 25 April 2025 | 02:30 WIB

KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB

KPK Periksa Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Ini yang Bakal Dikulik Penyidik di Korupsi Bank BJB

News | Rabu, 23 April 2025 | 11:12 WIB

Terkini

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

×