2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Begini Nasib Eks Komut Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Taspen

Selasa, 29 April 2025 | 12:43 WIB
2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Begini Nasib Eks Komut Sinarmas Indra Widjaja di Kasus Taspen
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja pada sidang kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Alasan pemanggilan itu lantaran Indra Widjaja tercatat sudah dua kali mangkir sebagai saksi saat status itu masih dalam penyidikan di KPK. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan jika Indra Widjaja sudah dua kali absen dalam pemanggilan yaitu pada Rabu (12/2/2025) dan Selasa (15/4/2025).

Menurut Asep Guntur, meski dalam tahap penyidikan dinyatakan mangkir, Indra Widjaja bakal tetap dipanggil sebagai saksi di persidangan kasus investasi bodong PT Taspen. 

"Keterangan saksi bisa juga diberikan pada saat persidangan," kata Asep Guntur kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]

Namun, Asep tidak mengonfirmaasi ketika ditanya apakah dengan bertambahnya jumlah kerugian negara (KN) menjadi Rp1 triliun, aliran dana yang dinikmati oleh Sinarmas yang sebelumnya tercatat hanya Rp44 juta juga ikut bertambah.

Asep Guntur hanya menjelaskan bahwa kerugian negara bertambah seiring dengan nilai investasi yang dikeluarkan oleh PT Taspen sebesar Rp1 triliun, yang seharusnya tidak dikeluarkan.

Dalam hal ini, total loss atau kerugian total mengacu pada situasi ketika seluruh nilai atau manfaat yang seharusnya diperoleh dari suatu proyek, barang, atau jasa tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.

"Perubahan nilai KN menjadi total Rp1 triliun itu sesuai dengan dana yang diinvestasikan oleh PT Taspen, yang seharusnya uang negara sebesar Rp1 triliun itu tidak dikeluarkan," ujar Asep Guntur.

Pada Senin (28/4/2025) kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca Juga: Wapres Masih Bau Kencur, Rocky Gerung: Gibran Tak Mampu Hadapi Kompleksitas Politik Global

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara mengungkapkan bahwa kerugian negara kasus dugaan korupsi PT Taspen mencapai Rp1 triliun.

Tersangka mantan dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan menuju ruang konferensi pers penenetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka mantan dirut PT Taspen Antonius N.S Kosasih berjalan menuju ruang konferensi pers penenetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dari hasil pemeriksaan BPK, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara Kerugian Negara," kaya Nyoman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin. 

"Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Ketua BPK Kepada Wakil Ketua BPK LHP tersebut," tambah dia.

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan perhitungan kerugian negara oleh BPK dalam kasus PT Taspen ini sesuai dengan permintaan dari lembaga antirasuah.

"Hari ini kami dari BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam kasus PT Taspen," ujar Nyoman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa perhitungan kerugian negara dalam proses penyidikan kasus korupsi merupakan bagian yang terpenting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Video
Senin, 28 April 2025 | 18:04 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI