Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 29 April 2025 | 15:43 WIB
Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. [KJMU]
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3," ucapnya.

Menurut Pramono, apabila KJMU hanya berhenti hingga lulus S1 bakal kesulitan mencari pekerjaan. 

"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus tali atau lain ketidakberuntungan masyarakat. Kalau S1, maka banyak yang kemudian setelah S1 masih belum bisa langsung bekerja," jelasnya.

Pramono mengungkapkan alasan lain terkait ide pemberian KJMU hingga S3 karena akan bisa diterima bekerja dimana-mana. 

"Saya meyakini kalau sudah bisa sampai dengan S3, berarti secara akademis sudah paling mentok biasanya bisa diterima dimana-mana dan bisa memotong jalur ketidakberuntungan keluarganya," katanya.

Ia mengungkapkan hal tersebut dengan berkaca pada dirinya sendiri yang langsung menempuh pendidikan sampai S3 agar mudah mendapat pekerjaan.

"Saya salah satu contohnya, saya keluarga sederhana. Bapak saya guru, saya sekolah sampai dengan S3 untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga itu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa pada Tahun 2025, sejumlah 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.

"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).

baca juga

Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini

Tembus Rp1,2 Triliun, Disdik Jakarta Siap Ajukan Dana Tambahan KJP dan KJMU di Tahun Ini

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 13:20 WIB

Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?

Salurkan KJP dan KJMU ke Ratusan Ribu Penerima di Jakarta, tapi Ada Pemohon yang Ditolak Pemprov, Kenapa?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 13:09 WIB

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

Dear Warga Jakarta: KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Mulai Cair Bertahap pada 6 Desember

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 07:05 WIB

Terkini

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×