Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi

Selasa, 29 April 2025 | 15:43 WIB
Gubernur Pramono Anung Ingin KJMU sampai S3, PSI: Terlalu Tinggi
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. [KJMU]
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]
Gubernur Jakarta Pramono Anung usai melayat jenazah Brando Susantoo di Ruang Petrus, Rumah Duka St Carolus, Jakarta, Minggu (27/4/2025) malam. [Suara.com/Faqih]

"Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang dulu hanya S1, saya bilang enggak. Harus S1, S2, bahkan sampai S3. Selama IPK-nya baik, diberi jaminan untuk bisa sekolah sampai dengan S3," ucapnya.

Menurut Pramono, apabila KJMU hanya berhenti hingga lulus S1 bakal kesulitan mencari pekerjaan. 

"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus tali atau lain ketidakberuntungan masyarakat. Kalau S1, maka banyak yang kemudian setelah S1 masih belum bisa langsung bekerja," jelasnya.

Pramono mengungkapkan alasan lain terkait ide pemberian KJMU hingga S3 karena akan bisa diterima bekerja dimana-mana. 

"Saya meyakini kalau sudah bisa sampai dengan S3, berarti secara akademis sudah paling mentok biasanya bisa diterima dimana-mana dan bisa memotong jalur ketidakberuntungan keluarganya," katanya.

Ia mengungkapkan hal tersebut dengan berkaca pada dirinya sendiri yang langsung menempuh pendidikan sampai S3 agar mudah mendapat pekerjaan.

"Saya salah satu contohnya, saya keluarga sederhana. Bapak saya guru, saya sekolah sampai dengan S3 untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga itu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung mengumumkan bahwa pada Tahun 2025, sejumlah 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.

"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus

Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI