- KPK menyerahkan hasil OTT di Banten dan Jakarta, termasuk sembilan orang dan barang bukti, kepada Kejaksaan Agung.
- Penyerahan ini terjadi karena Kejagung telah menerbitkan Sprindik dan menetapkan para terduga sebagai tersangka terlebih dahulu.
- Operasi senyap pada Rabu malam mengamankan sembilan orang, meliputi jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta, beserta Rp 900 juta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep.
Pelimpahan perkara itu dilakukan lantaran Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu yaitu pada Rabu (17/12/2025).
Asep juga menyebut bahwa Kejagung telah menetapkan pihak yang diamankan KPK sebagai tersangka.
“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin berjanji akan menuntaskan perkara ini.
“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik," kata dia.
Baca Juga: OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
"Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” Sarjono menambahkan.
KPK diketahui melakukan operasi senyap di Banten dan Jakarta yang melibatkan seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (17/12/2025) malam.
“Bahwa sejak sore sampai dengan malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Selain menjaring sembilan orang, Budi mengungkapkan bahwa petugas KPK juga mengamankan barang bukti dan uang tunai dalam operasi senyap itu.
“Tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” ungkap Budi.