“Padahal jelas, kalau kita tahu semangat reformasi, bahkan mandat reformasi di dalam TAP MPR nomor 6 dan 7, mestinya menjadi polisi yang profesional, humanis, demokratis,” kata Arif.
“Tapi hari ini justru menjadi polisi yang represif, bahkan kerap melakukan ketidakadilan, jadi alat politik, alat kepentingan dan pemodal, dan itu sangat membahayakan masyarakat. Jadi bertolak belakang dari tujuan pembentukan kepolisian untuk melindungi, mengayomi,” imbuhnya.
Selanjutnya, bukan berbenah dengan kondisi Polri yang saat ini, pemerintah malah memunculkan Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang Kepolisian yang substansinya bukan melakukan evaluasi, koreksi, kritik, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan kompleks yang terjadi di tubuh kepolisian, tapi justru kemudian subsansinya hendak menambah kewenangan-kewenangan.
“Padahal jelas yang diperlukan hari ini adalah kepolisian yang transparan, akuntabel, adil, dan juga melindungi keasasi manusia. Tapi yang terjadi justru menambah kewenangan-kewenangan yang justru berpotensi membuat kepolisian jadi institusi yang super body, yang kewenangannya besar sekali, menjadi penyidik superior, membawahi penyidik-penyidik lain,” tandas dia.
Kapolri Paling Buruk
![Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/09/08/90381-pengamat-kepolisian-dari-institute-for-security-and-strategic-studies-isess-bambang-rukminto.jpg)
Sebelumnya, Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan Kapolri yang paling buruk selama sejarah terbentuknya Polri, pasca-reformasi.
Hal ini, kata Bambang, karena banyak kebijakannya yang tidak konsisten. Terlebih begitu kasus, dan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh personelnya selama periode Sigit menjabat.
“Tetapi personel yang melakukan pelanggaran pidana tidak diproses hukum secara jelas. Kemudian mereka juga masih dipertahankan sebagai anggota kepolisian,” kata Bambang, saat ditemui Suara.com, di YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).
Bambang mengatakan, hal ini dapat mencerminkan Sigit sebagai orang yang tidak tegas dalam penegakan hukum. Jika di pihak internal saja Sigit tidak mampu melakukan tindakan tegas, maka bagaimana bisa ia menegakkan hukum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
“Ini kan sangat memprihatinkan,” ucap Bambang.