Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 29 April 2025 | 21:30 WIB
Soal Wacana Revisi UU Ormas, Bobby Nasution: Kalau Demi Kebaikan Setuju
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengaku setuju dengan adanya rencana merevisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat atau Ormas. Terlebih jika perubahan aturan tersebut demi mendukung iklim investasi berjalan lancar.

"Ya pasti kalau untuk kebaikan setuju ya apalagi untuk bicara tadi untuk kemudahan ataupun investasi kegiatan masyarakat dan masyarakat pasti setuju," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, ia menilai jika adanya aksi premanisme yang dilakukan sejumlah oknum Ormas, hal tersebut menjadi acuan agar ada penertiban.

"Premanisme tentu saya Lihat ada organisasi-organisasi tertentu memang yang menjadi cikal bakalnya yang perlu ditertibkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku siap saja untuk menggarap pembahasan Revisi UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan alias Ormas.

Namun kalau revisi hanya karena permasalahan orang perorang yang belakangan ini ramai, kata dia, jangan dilihat masalah ormas secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan Rifqi merespons soal adanya wacana dari Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut berencana untuk merevisi beleid tersebut lantaran mulai banyaknya laporan ormas yang meresahkan masyarakat.

"Kalau bagi kami di DPR, terutama Komisi II DPR RI, kalau memang itu usulan dari pemerintah dan kami ditugaskan oleh pimpinan DPR untuk membahasnya kami siap," kata Rifqi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/20245).

Menurutnya, harus dilihat dulu jika kerap kali adanya perilaku meresahkan masyarakat hanya dilakukan oleh oknum perorangan yang mengatasnamakan ormas.

baca juga

"Kalau yang meresahkan itu adalah perilaku orang per orang, yang kerap mengatasnamakan ormas, misalnya melakukan pemerasan, premanisme, kemudian hal-hal lain yang kemudian tidak pada tempatnya," katanya.

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap ormas bisa dilakukan. Jika penegakan hukum tegas, kata dia, maka ormas meresahkan yang terjadi belakangan ini dimungkinkan tidak akan timbul.

"Tegakan hukum setegak tegaknya. Itu kan masuk dalam tindak pidana umum. Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan, orang mau malak, mau meras, minta THR dan seterusnya, harusnya isu ini gak jadi masalah," ujarnya.

Kendati begitu, kata dia, jika memang benar, perilaku ormas meresahkan itu dilakukan secara kolektif kelembagaan, maka ada UU yang mengatur hal itu.

Dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas, menurutnya, sudah tegas diatur kalau pemerintah pusat maupun daerah sejatinya diberikan mandatori untuk melakukan pengawasan.

Ormas Diduga Palak Pedagang di Medan Satria Rp100 Ribu untuk Acara Ultah, Polisi: Belum Tahu Benar atau Tidak (Ist)
ilustrasi ormas. (Ist)

"Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan, termasuk di dalamnya pembubaran terhadap ormas itu sendiri," katanya.

"Kita tahu pemerintah pernah punya pengalaman membubarkan ormas, dan undang-undangnya, dan undang-undangnya yang sekarang ini," sambungnya.

Atas dasar itu, ia pun memandang Revisi UU Ormas tak mendesak dilakukan. Apalagi hanya untuk melakukan pembubaran.

"Artinya kalau targetnya adalah membubarkan ormas-ormas yang bermasalah, menurut pandangan saya pribadi, revisi terhadap undang-undang ormas belum terlalu urgen," pungkasnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani sempat merasa geram dengan adanya aksi premanisme yang menghambat invetasi.

Dia menilai, aksi premanisme itu membuat para investor tidak nyaman berinvestasi di Indonesia.

Dalam hal ini Rosan telah menjalin koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan ormas di lapangan.

Langkah ini diambil setelah Rosan menerima sejumlah laporan langsung dari investor yang merasa terganggu dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Meski ia tidak merinci siapa saja pihak yang mengadu, Rosan menyatakan bahwa laporan tersebut cukup serius untuk langsung ditindaklanjuti.

"Kami berkoordinasi dengan Kapolri (Listyo Sigit) dan juga dengan pemerintah daerah untuk memastikan hal-hal ini (premanisme ormas) jangan terjadilah gitu," ujar Rosan setelah konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran

Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran

News | Selasa, 29 April 2025 | 18:30 WIB

Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa

Curhat Bobby Nasution Saat Koordinasi dengan KPK: 2 Bulan Jadi Gubernur, 5 OPD Diperiksa

News | Selasa, 29 April 2025 | 11:09 WIB

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?

Video | Senin, 28 April 2025 | 18:04 WIB

Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah

Ketua Komisi II DPR Sebut Revisi UU Ormas Belum Urgent kalau Targetnya Membubarkan Ormas Bermasalah

News | Senin, 28 April 2025 | 17:19 WIB

Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK

Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK

Foto | Senin, 28 April 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:50 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:35 WIB

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:33 WIB

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB