Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan operasi bagi para prajurit TNI naik hingga 75 persen, saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut dia, tunjangan prajurit harus mengalami perubahan karena prajurit-prajurit bertugas menjaga daerah operasi, termasuk perbatasan negara, hingga di pulau terluar. Dia mengatakan bahwa usulan itu terkait dengan kesejahteraan prajurit beserta ASN di lingkungan TNI.
"Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, kenaikan tunjangan operasi bagi prajurit itu sedang diusulkan dan saat ini sudah dalam proses administrasi dan persetujuan melalui Peraturan Presiden.
Dia menjelaskan bahwa prajurit TNI memang memiliki gaji per bulannya, tetapi gaji itu ditinggalkan untuk keluarganya dan tak digunakan untuk kebutuhan selama operasi. Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya tak menggunakan gajinya untuk bertempur.
"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur," kata dia.
Menurut dia, prajurit-prajurit biasanya ingin diterjunkan untuk bertugas di daerah operasi karena akan mendapatkan tunjangan untuk menambah tabungannya.
Dengan tunjangan yang baik, dia menilai bahwa moril prajurit-prajurit bisa lebih tinggi ketika bertugas. Maka gaji yang didapat para prajurit per bulannya akan utuh untuk keluarganya.
Di samping itu, dia pun menyampaikan bahwa tunjangan khusus prajurit untuk operasi di wilayah Papua sejak tahun 2002 sampai 2024 tidak mengalami penambahan. Padahal, kata dia, inflasi sudah mengalami dinamika dan Dolar AS sudah naik.
Baca Juga: Sudah Dikomentari yang Lain, Bobby Nasution Ogah Komentar soal Desakan Ganti Gibran
"Jadi kita menginginkan kenaikan 60-65 persen," katanya.
Ratusan Kades Digembleng di Pusdiklat Kemenhan
Sementara itu dilaporkan, sebanyak 185 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengikuti Pelatihan Kepemimpinan dan Bela Negara di Pusdiklat Bela Negara Badan Diklat Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Budi Kurniawan di Pusdiklat, Selasa (29/4) mengatakan, kegiatan ini harus mampu menjadikan para Kades memiliki wawasan dan cara pandang yang baru dalam memimpin di desa dengan dilandasi semangat kebangsaan tinggi.
"Tentunya juga disiplin yang kuat serta karakter tangguh guna menyelesaikan permasalahan di desa yang dipimpinnya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepala DPMD Kapuas itu pun atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemenhan RI, yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan ini, sehingga bisa terlaksana dengan baik.
Dia mengatakan nantinya setelah selesai pendidikan dan pelatihan ini, semua peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Badiklat Kemenhan RI dan berhak menyandang brevet Bela Negara.
"Semoga setelah selesai mengikuti pendidikan ini, para kepala desa di Kabupaten Kapuas memiliki wawasan dan cara pandang yang baru dalam memimpin desa mereka," tandas Budi.
Sebelumnya, Kabadiklat Kemenhan RI Mayjen TNI Zainul Arifin, melalui Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia, menyampaikan bahwa Diklat Kepemimpinan dan Bela Negara bagi kepala desa ini diinisiasi oleh Pemkab Kapuas.
"Ini adalah yang pertama se-Indonesia dan pesertanya akan menjadi angkatan pertama untuk Diklat Kades se Indonesia," kata Brigjen TNI Ketut Gede Wedan Pastia.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka membentuk karakter kepemimpinan yang kuat, disiplin, tangguh dan berjiwa nasionalisme tinggi. Sesuai dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yakni Asta Cita pertama yakni memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Apalagi, sambungnya, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan terdepan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan rakyat yang memiliki kewenangan yang sangat luas.
"Saat ini semangat kebangsaan kita sedikit banyak tergerus oleh globalisasi, modernisasi termasuk proses demokratisasi sampai ke level desa yang tidak jarang melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya peduli kepada kepentingan segolongan tertentu," kata Ketut Gede.
Dalam materi yang diberikan dalam Diklat ini sebanyak 150 jam pelajaran (JP), antara lain pendidikan baris berbaris, pembinaan mental dan jasmani, keprotokolan dan tata upacara sipil/militer, wawasan kebangsaan, penanggulangan terorisme, bahaya narkoba, pencegahan dan pemberantasan korupsi, program strategis nasional serta keterampilan bela Negara.
Untuk pemateri sendiri, tidak hanya dari Badiklat Kemhan RI, namun diisi juga dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unsur Kementerian/Lembaga lainnya.