Menurut rencana, siswa-siswa yang terpilih akan mengikuti program pendidikan karakter di sekitar 30 hingga 40 barak khusus yang telah disiapkan oleh TNI.
Peserta program akan dipilih berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua siswa, dengan prioritas pada siswa yang dinilai sulit dibina di lingkungan sekolah atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. Program pembinaan di barak militer ini akan berlangsung selama enam bulan untuk setiap siswa.
"Selama enam bulan, siswa akan dibina secara intensif di barak dan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," jelas Dedi. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman hidup yang berbeda bagi para siswa, dengan penekanan pada disiplin, tanggung jawab, dan pembentukan karakter yang kuat.
Pembiayaan program pendidikan karakter ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat. Dengan melibatkan pemerintah daerah, diharapkan program ini dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Selain fokus pada pembinaan siswa bermasalah, Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan dan kualitas guru di Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya proses rekrutmen guru yang transparan dan profesional.
"Ke depan, guru di Jabar harus memiliki karakteristik yang terstandar serta mengikuti pelatihan karakter," tutur Dedi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru di Jawa Barat memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam mendidik generasi muda.
Respons KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengutamakan hak pendidikan setiap anak, sebelum merealisasikan rencana mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menekankan bahwa setiap anak tetap memiliki hak mendapatkan pendidikan bagaimana pun kondisinya.
Baca Juga: Berapa Biaya Vasektomi? Dedi Mulyadi Jadikan Syarat Utama untuk Terima Bansos
"Hak pendidikan wajib diberikan kepada semua anak Indonesia dalam kondisi apapun, termasuk pada anak yang berperilaku menyimpang," ujar Aris kepada Suara.com, dihubungi Rabu (30/4/2025).