Suara.com - Sejumlah orang terekam kamera warga sedang terlibat bentrok antar kelompok di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025).
Peristiwa ini viral usai diunggah di berbagai sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya yakni @balewartawanjakpus10.
Dalam unggahan video terlihat sejumlah orang yang terlibat bentrok, beberapa orang di antaranya terlihat membawa senjata laras panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi tadi, sekira pukul 09.00 WIB.
Ada sekitar 20 orang mendatangi lokasi lantaran ingin menguasai sebidang tanah yang terletak di Jalan Kemang Raya.
Namun upaya penguasaan lahan itu mendapatkan perlawanan dari pihak ahli waris yang menduduki tanah tersebut. Akibatnya bentrokan tidak dapat terhindarkan.
“Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah dan dihalangi oleh sekelompok ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu.
“Ada aksi saling lempar kemudian sebabkan sedikit kemacetan,” katanya.
Namun, kondisi keributan bisa diredam dan tidak berkepanjangan. Petugas dari Polsek Mampang saat itu langsung melerai dan situasi dipastikan telah aman.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku dalam aksi penyerangan ini.
Berdasarkan informasi kekinian, lanjut Ade Ary, aparat sudah menciduk beberapa pelaku atas aksi ini. Sementara sisanya masih dalam perburuan.
“Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” katanya.
Ade Ary saat ini belum merinci soal pelaku yang saat itu berada di lokasi lantaran hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Nanti akan dilakukan pendalaman. Teman-teman masih di lapangan. Kami mohon waktu,” tambah dia.
10 Penagih Utang Ditangkap Buntut Bentrok di Halaman Polsek
![Ilustrasi penangkapan seorang pengacara yang ketahuan membawa senjata api ilegal dan sabu. [Suara.com/Eko]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/28/94637-ilustrasi-penangkapan-seorang-pengacara.jpg)
Dalam kasus lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap 10 orang lagi penagih utang yang terlibat dalam bentrok di halaman kantor Kepolisian Sektor Bukitraya, Pekanbaru, pada 19 April alu.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Senin (28/4/2025), menjelaskan para pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
“Awalnya pengembangan hanya terhadap tujuh orang DPO (daftar pencarian orang), namun berkembang menjadi 10 orang, tiga di antaranya anak-anak,” kata Kombes Asep.
Asep menyebutkan, para pelaku diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Termasuk perusakan kendaraan di halaman Polsek Bukitraya.
Keributan antar kelompok penagih utang itu diduga dipicu perebutan kendaraan milik nasabah yang menunggak cicilan, hingga membuat petugas kepolisian turun tangan untuk melerai.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa balok kayu, batu, dan kendaraan roda empat yang dirusak.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, sementara polisi menegaskan akan menindak tegas praktik penagihan utang ilegal disertai kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengalami penarikan paksa atau intimidasi dari oknum penagih utang,” tambahnya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan empat penagih utang berinisial A, MHAF, R, dan RS yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan tersebut. Penangkapan itu berselang dua hari dari peristiwa di halaman Mapolsek Bukit Raya tersebut.