Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia

Jum'at, 19 September 2025 | 17:23 WIB
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (Suara.com/Bagaskar)
Baca 10 detik
  • DPRD Jakarta berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini setelah adanya protes beberapa waktu lalu.
  • Pemerintah bersama DPRD daerah lain bakal menyeragamkan nilai tunjangan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Baco menegaskan, langkah ini juga akan memastikan regulasi yang ada dapat berjalan sesuai kebutuhan para wakil rakyat.

Suara.com - Pemberian tunjangan perumahan kepada para anggota DPRD di Indonesia belakangan menuai polemik karena nominal yang diberikan dianggap terlalu besar.

Bahkan, gelombang unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat terjadi di sejumlah daerah untuk memprotes kebijakan ini.

Di DPRD DKI Jakarta misalnya, para legislator sudah berjanji akan mengevaluasi kebijakan ini setelah adanya protes beberapa waktu lalu.

Meski demikian, sampai sekarang belum ada kepastian hasil evaluasi dari tunjangan perumahan itu.

Ditanya soal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyebut, pembahasan terkait hal itu masih berlangsung.

Rencananya, pemerintah bersama DPRD daerah lain bakal menyeragamkan nilai tunjangan di seluruh wilayah Indonesia.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, kajian tersebut penting agar ke depan tidak ada kesenjangan antarwilayah.

Baco menegaskan, langkah ini juga akan memastikan regulasi yang ada dapat berjalan sesuai kebutuhan para wakil rakyat.

Baca Juga: Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya

"Dikaji yang terbaik. Karena rejeki dewan itu ada di dalamnya rejeki konstituen," ujarnya.

Diketahui, saat ini anggota DPRD Provinsi Jakarta menerima tunjangan perumahan sebesar Rp70,4 juta per bulan. Adapun untuk pimpinan DPRD, nilai tunjangan yang diterima lebih tinggi, yakni Rp78,8 juta per bulan.

Sekretaris DPRD Provinsi Jakarta Augustinus menambahkan, pembahasan mengenai penyesuaian tunjangan ini akan dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia menyebut dasar hukumnya sudah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Permendagri.

"Pak Ketua kita selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) mau audiensi ke Pak Menteri (Dalam Negeri), bersama Ketua ADPSI. Saya belum tahu jadwalnya, besok atau Senin," kata Augustinus, Kamis (11/9/2025).

Aga, sapaan Augustinus, menekankan bahwa rencana penyesuaian ini bukan hanya untuk Jakarta. Pasalnya, setiap anggota DPRD tingkat provinsi di seluruh Indonesia menerima tunjangan perumahan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI