Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi akhirnya melaporkan terduga yang menyebarkan fitnah atas ijazah palsu ke kepolisian. Pelaporan kasus itu disampaikan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) hari ini.
Dengan mengenakan kemeja batik, Jokowi yang tiba sekira pukul 09.50 WIB, langsung masuk ke dalam ruang SPKT Polda Metro Jaya.
Sebelum Jokowi tiba, awak media telah mengonfirmasi perihal kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk menbuat laporan polisi.
Salah satu pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan membenarkan jika kedatangan Jokowi untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu.
“Betul,” kata Yakup Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu.

Namun, Yakup belum menjelaskan secara rinci soal laporan Jokowi termasuk siapa saja pihak yang dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu. Hingga berita ini ditulis, awak media masih menunggu Jokowi selesai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengaku siap melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Niatan Jokowi menempuh jalur hukum setelah kediamannya di Solo, Jawa Tengah (Jateng) belum lama ini digeruduk massa yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Massa mendesak agar Jokowi membeberkan keaslian ijazahnya itu.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Relawan Jokowi Polisikan Dokter Tifa dkk
Baca Juga: Klaim Bakai Pilih Ketum Baru Lewat e-Vote, PSI: Bukan Partai Milik Keluarga
Di tengah niatan menempuh jalur hukum, sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai relawan Jokowi melaporkan empat orang yang dituduh telah menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.