Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III

Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:31 WIB
Respons Prabowo Soal RUU Perampasan Aset, Golkar Siap Tancap Gas kalau Diserahkan ke Komisi III
Presiden Prabowo Subianto saat hadiri perayaan Hari Buruh sedunia di Monas, Jakarta. (Suara.com/Alfian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Didukung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyinggung Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset pada Hari Buruh.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menempatkan diri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Dengan disahkannya UU Perampasan Aset nanti, Tessa menilai upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif, khususnya dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara.

“Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI