Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:23 WIB
Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang
10 tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan yang terjadi di kawasan Kemang Raya ditampilkan Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (2/1/2025).(ANTARA/Luthfia Miranda Putri).

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB. Penyerangan itu terkait perebutan lahan.

"Para pelaku berhasil diamankan setelah terlibat penyerangan pada Rabu (30/4)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).

Murodih menuturkan pelaku tersebut yakni, KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

Mereka berperan sebagai yang menyerang dan membawa senjata.

"Sepuluh orang sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan," ujarnya.

Kericuhan terkait perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.

Tak hanya itu, ternyata kelompok penyerang tersebut membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga parang.

Diketahui ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

Kemudian, kericuhan itu semakin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan.

baca juga

Hingga akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali.

Atas kejadian tersebut, para pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Kemudian, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Tangkap Belasan Orang

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 19 orang karena diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

"Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Namun Ade Ary belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.

Ade Ary menjelaskan insiden tersebut bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

"Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan," ucapnya.

Polisi menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) pagi.

"Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4).

Wahid mengatakan dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api (senpi).

Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat itu keributan tersebut sudah tidak ada, sehingga suasana kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui

Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:41 WIB

Viral Bentrok Massa Sambil Tenteng Laras Panjang di Kemang, Polisi Tangkap 19 Terduga Pelaku

Viral Bentrok Massa Sambil Tenteng Laras Panjang di Kemang, Polisi Tangkap 19 Terduga Pelaku

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:17 WIB

Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Video | Rabu, 30 April 2025 | 16:53 WIB

Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Foto | Rabu, 30 April 2025 | 15:39 WIB

Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya

Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya

News | Rabu, 30 April 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:42 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 17:41 WIB

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Sinopsis Rock Paper Landmine, Drama Misteri Jepang Mori Nana di Prime Video

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:40 WIB

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Diduga Hendak Tawuran, 12 Pemuda di Garut Diamankan Polisi, Enam Senjata Tajam Disita

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:34 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Timnas Indonesia U-17 Hadapi 4 Negara di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Ini Jadwal Lengkapnya

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:32 WIB

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

Dana Pendidikan Tersedot MBG, Tak Ada yang Patut Dirayakan pada Hari Guru

News | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Suara.com dan Sumselupdate.com Dorong Jurnalis dan Mahasiswa Kuasai AI untuk Perkuat Kualitas Berita

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 17:25 WIB

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Polresta Karawang Siagakan 390 Personel Amankan Pilkades Digital di 67 Desa

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:14 WIB

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Dari Bjorka ke Penyadapan Presiden, Seburuk Itukah Keamanan Data Negara?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:10 WIB

×