Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menebus ijazah milik 381 alumni siswa yang tertahan karena adanya tunggakan biaya sekolah.
Ratusan ijazah itu telah diserahkan kepada pemiliknya dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anumg yang menyerahkan langsung ijazah itu mengatakan program ini merupakan komitmennya bersama Wakil Gubernur Rano Karno dalam menjamin hak pendidikan seluruh warga, terutama mereka yang terhambat karena persoalan biaya.
Beberapa waktu lalu, Pemprov sudah menebus 117 ijazah milik siswa lewat kerja sama dengan BAZNAS-BAZIS DKI Jakarta. Dengan demikian, sejauh ini ijazah yang telah ditebus Pemprov DKI era Pramono berjumlah 488.
"Total sudah ada 488 siswa yang menerima program pemutihan ijazah senilai Rp1,69 miliar. Tadi saya menanyakan kepada mereka, ada yang ijazahnya tertahan selama tiga tahun hingga lima tahun karena belum melunasi biaya. Intinya, ijazah ini tidak diambil karena mereka tidak mampu," ujar Pramono.
Pramono menyebut, ijazah adalah hak sipil setiap anak dan tidak boleh tertahan karena alasan ekonomi.
Program pemutihan ijazah ini juga salah satu realisasi dari quick wins 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
“Pemerintah harus hadir dalam menangani masalah tersebut agar para siswa dapat segera mendapatkan ijazah yang sangat dibutuhkan bagi masa depan mereka. Saya mengapresiasi Baznas Bazis yang telah membantu bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta,” ungkapnya.
Dalam upacara tersebut, Pramono juga membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Baca Juga: Hardiknas: Bukan Sekadar Upacara, Tapi Tentang Kita Percaya pada Pendidikan
Politikus PDIP itu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hardiknas sebagai momentum meningkatkan komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam layanan pendidikan.