Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP

Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:13 WIB
Maqdir Ismail Ingin Terdakwa dan Saksi Mahkota Tak Harus Akui Kesalahan dalam RKUHAP
Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Maqdir Ismail. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian ia menyampaikan, pembahasan revisi KUHAP akan dijalankan dalam dua masa sidang mendatang. Namun ia percaya diri jika pembahasan KUHAP tidak banyak perdebatan karena isinya adalah menguatkan hak-hak orang yang tersangkut kasus hukum.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Rapat Kerja membahas revisi KUHAP akan dilaksanakan pada awal masa sidang berikutnya.

“Jadi paling lama dua kali masa sidang. Jadi ini belum dihitung ya. Kita baru akan kick off-nya, rakernya kemungkinan ya, kemungkinan di awal masa sidang yang akan besok," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI