Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 05 Mei 2025 | 13:26 WIB
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi. Tabung gas berukuran 3 kilogram ini disulap menjadi gas non-sibsidi berukuran 12-50 kg dengan cara memindahkan isi.

Dirtipidter Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan kasus ini terungkap dari dua wilayah, yakni Semarang, Jawa Tengah dan Karawang, Jawa Barat. Total ada 4 orang tersangka yang terjaring dari kedua lokasi tersebut.

Dari lokasi pengoplosan yang terdapat di wilayah Karawang, petugas menciduk satu tersangka yakni TN dan E. Kemudian dari wilayah Semarang, ada 3 orang yang dijerat menjadi tersangka, yakni FZSW alias A, DS, dan KKI.

Untuk kasus di Karawang, pengoplosan gas subsidi menjadi non- subsidi dilakukan langsung di dalam pangkalan LPG.

“Biasanya orang beli dari pangkalan baru disuntik atau dibindahkan ke tabung non-subsidi, nah ini pangkalan sendiri yang bermain,” kata Nunung, di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2025).

Nunung menyampaikan jika hal ini terus dilakukan maka dampaknya bakal terjadi kelangkaan gas 3 kilogram di wilayah tersebut.

TN, kata Nunung, merupakan seorang pemodal alias pemilik pangkalan gas LPG, sekaligus orang yang terjun langsung dalam melakukan pengoplosan.

Sementara, lanjut Nunung, terungkapnya kasus pengoplosan gas subsidi di Semarang, akibat laporan soal kelangkaan di wilayah Banyumanik. Petugas mencurigai adanya aksi penyelewengan terhadap gas 3 kologram.

Usai melakukan pendalaman, petugas dapat membongkar tindakan ilegal yang dilakukan oleh para tersangka. Petugas menemukan aksi pengoplosan gas 3 kilogram bersubsidi di gudang pangkalan atau subpenyalur tanpa izin.

baca juga

“Karena gudang TKP tertutup pada saat itu, kemudian penyidik mendekati gudang dan mengatur strategi untuk masuk ke dalam gudang,” ujar Nunung.

Meski telah terindikasi kuat atas praktik ilegal tersebut, namun saat itu petugas belum bisa masuk ke dalam gudang. Hingga akhirnya tersangka FZSW alias A selaku pemilik hendak keluar gudang.

“Saat itulah petugas kita baru punya kesempatan memasuki gudang yang kita duga digunakan untuk melakukan penyuntikan,” ungkapnya.

“Kemudian tim kami di TKP melakukan wawancara dan pemeriksaan awal bahwa diketahui tersangka DS dan tersangka KKI berperan sebagai dokter atau penyuntik dari tabung 3 kilogram subsidi ke tabung 5,5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram non-subsidi,” Nunung menambahkan.

Ilustrasi gas 3 kg (Antara)
Ilustrasi gas 3 kg (Antara)

Di lokasi Karawang petugas menyita 386 tabung gas dengan rincian 254 tabung gas 3 kilo, 38 tabung gas 5,5 kilo, dan 94 tabung gas 12 kilo.

Kemudian, 20 regulator atau alat suntik yang sudah dimodifikasi, nanti rekan-rekan bisa melihat seperti biasanya, itu yang digunakan oleh dokter. 10 buah potongan ember, 1 unit HP, kemudian 1 buah buku catatan pembelian tabung gas 3 kilo, dan 1 unit mobil pickup.

Sementara hasil kejahatan di wilayah Semarang, petugas menyita barang berupa 4.109 tabung gas. 20 tabung ukuran 50 kilogram, 649 tabung ukuran 12 kilo, 95 tabung ukuran 5,5 kilo, dan 3.346 tabung ukuran 3 kilo.

Selain itu petugas juga menyita 10 unit selang, 1 unit timbangan, 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilo, 5 ikat plastik es batu ukuran 250 gram, 5 pack segel warna putih untuk tabung 5,5 kilo, 3 unit handphone, 1 unit truk, dan 2 mobil pickup.

Dalam perkara ini para tersangka diperkirakan memperoleh cuan ratusan juta rupiah setiap bulan.

“TKP Karawang bahwa akibat dari tindak pidana dilakukan oleh tersangka tersebut mendapat keuntungan Rp106 juta per bulan. Sehingga kalau mereka sudah melakukan selama satu tahun, maka keuntungan total yang diperoleh lebih kurang Rp1,2 miliar,” jelasnya.

Sementara untuk di wilayah Semarang, Nunung memprediksi kerugian negara yang timbul akibat pengoplosan ini senilai Rp5,6 miliar.

“Total gas yang telah disuntik sejauh melakukan perbuatan adalah sejumlah Rp155.634 per tabung dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah adalah Rp36.000, benar Rp36.000 ya, sehingga negara telah kehilangan subsidi LPG sebesar Rp5,6 miliar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

News | Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

Update Terkini Laporan Ridwan Kamil Terkait Postingan Lisa Mariana, Begini Kata Bareskrim

News | Senin, 21 April 2025 | 19:24 WIB

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini

Lifestyle | Sabtu, 19 April 2025 | 20:21 WIB

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu

News | Senin, 24 Maret 2025 | 19:13 WIB

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG

Bisnis | Senin, 24 Maret 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×