DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 14:16 WIB
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus saat ditemui di Komplek Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam permohonannya, Gogo-Hendro mendalilkan rivalnya, pasangan calon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan cara membagikan uang hingga Rp16 juta per pemilih.

Kecurangan diduga terjadi pada masa pelaksanaan PSU pada 22 Maret 2025 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

Menurut Gogo-Hendro, politik uang tersebut di antaranya dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada 26 Desember 2024 sebesar Rp1 juta, 28 Februari 2025 sebesar Rp5 juta, dan 14 Maret 2025 sebesar Rp10 juta.

Bagi yang tidak ikut pembagian uang pada 26 Desember 2024 dan 28 Februari 2025, pembagian uang tahap pertamanya dilakukan pada awal Maret 2025 sebesar Rp5 juta dan tahap berikutnya menjelang PSU sebesar Rp10 juta.

Di samping itu, Gogo-Hendro menyebut ada juga yang satu kali pembagian dengan nilai sebesar Rp15 juta per orang menjelang PSU dan ada yang nilainya secara keseluruhan mencapai Rp25 juta untuk setiap pemilih.

Sementara itu, Perkara Nomor 317/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud nomor urut 2 Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.

Dalam permohonanya, Irwan-Haroni menduga rivalnya, calon bupati Kepulauan Talaud nomor urut 3 Welly Titah, tidak memiliki ijazah berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

Selain itu, keduanya juga mendalilkan adanya dugaan praktik politik uang yang dilakukan Welly Titah bersama pasangannya, calon wakil bupati Anisya Bambungan, di Desa Bulude dan Bulude Selatan.

Pasangan calon nomor urut 3 itu diduga memberikan sumbangan uang kepada Gereja Masehi Injili di Talaud bagi Jemaat Nazari Bulude sebesar Rp250 juta. Irwan-Haroni menyebut uang tersebut diduga kuat untuk mempengaruhi pemilih.

Sengketa Pilkada Barito Utara dan Kepulauan Talaud menjadi dua perkara yang dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian dari total tujuh perkara yang disidangkan MK sejak Jumat (25/4) lalu.

Lima perkara lainnya yang dinyatakan gugur, yakni Nomor 311/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait rekapitulasi ulang Pilkada Puncak Jaya, Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PSU Pilkada Siak, Nomor 314/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PSU Pilkada Buru, Nomor 315/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PSU Pilkada Pulau Taliabu, dan Nomor 316/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait PSU Pilkada Banggai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 11:51 WIB

Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu

Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu

News | Selasa, 22 April 2025 | 14:43 WIB

Forum Purnawirawan TNI Minta Menteri Pro-Jokowi Direshuffle, Deddy Sitorus: Berarti Ada Masalah

Forum Purnawirawan TNI Minta Menteri Pro-Jokowi Direshuffle, Deddy Sitorus: Berarti Ada Masalah

News | Senin, 21 April 2025 | 13:42 WIB

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

News | Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB

Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan

Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan

News | Minggu, 20 April 2025 | 14:20 WIB

Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen

Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen

News | Sabtu, 19 April 2025 | 20:27 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB