DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 05 Mei 2025 | 14:16 WIB
DPR Temukan Dugaan Cawe-cawe Pejabat Kemendagri Saat Pilkada PSU Tasikmalaya: Ini Aneh
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus saat ditemui di Komplek Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyoroti adanya dugaan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ikut cawe-cawe dalam pelaksanaan Pilkada pemungutan suara ulang (PSU) di Tasikmalaya. Atas dasar dugaan tersebut, Deddy pun meminta KPU agar hati-hati terhadap pelaksanaan PSU di daerah.

Deddy mengungkapkan, pejabat Kemendagri itu diduga bertemu langsung pihak organisasi perangkat daerah (OPD) ketika proses PSU masih berlangsung.

"Khusus Kemendagri, saya beberapa waktu lalu banyak keanehan yang kami rasakan sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya, itu Irjen Kemendagri itu turun mengaudit semua OPD-OPD di Tasikmalaya, itu bagi kami sebuah keanehan," kata Deddy saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Deddy meminta adanya kejelasan terkait tujuan dan maksud tindakan audit dari Irjen Kemendagri tersebut. Apabila tindakan tersebut terbukti karena inisiatif pejabat itu sendiri, politisi PDIP itu menegaskan agar jangan kagi terulang.

"Ini saya minta tolong, jangan diulang lagi, masa ada dikirim lagi. Tapi kalau berlaku di seluruh Indonesia silakan dalam konteks pilkada. Saya mohon sampaikan kepada Pak Menteri, ini jangan sampai terulang, dan tolong diselidiki, ini apakah inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri," ujarnya.

Deddy kemudian menilai terjadinya banyak daerah harus Pilkada PSU karena kesalahan dari penyelenggara dan peserta pemilu. Dia mengingatkan bahwa pilkada yang berulang sangat memakan anggaran daerah. Pada akhirnya, rakyat yang akan menjadi korban karena anggaran program jadi berkurang akibat pelaksanaan PSU.

"Kesalahan yang dilakukan penyelenggara dan peserta, yang menderita rakyat dan anggarannya. Saya bingung kalau kayak begini. PSU ulang lagi di daerah yang sudah PSU. Saya kira kita perlu hati-hati," pesannya.

Diketahui, ada tujuh daerah yang krmbali diajukan gugatan sengketa pilkada ke MK setelah dilakukan PSU. Tujuh daerah itu di antaranya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Kepulauan Talaud.

MK direncanakan akan membacakan sidang putusan atas gugatan sengketa ketujuh daerah tersebut hari ini. Menanggapi hal tersebut, Dede menyampaikan kalau daerah akan semakin terbebani secara anggaran jika putusan MK kembali menyatakan PSU.

baca juga

Sengketa Hasil PSU di MK

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
ILUSTRASI: Suasana sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, tahun 2024 berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

“Terhadap perkara yang tidak diucapkan putusannya pada sidang pagi hari ini berarti harus lanjut pada sesi pembuktian, yaitu Perkara Nomor 313 dari Barito Utara dan 317 dari Kepulauan Talaud,” ucap Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian direncanakan berlangsung pada Kamis (8/5) depan. Para pihak yang perkaranya dinyatakan lanjut dipersilakan oleh Mahkamah untuk mengajukan saksi dan/atau ahli paling banyak empat orang.

“Mau saksi semua atau ahli semua juga boleh, yang penting jumlahnya tidak lebih dari empat tersebut,” ucap Suhartoyo.

Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh calon bupati dan wakil bupati Barito Utara nomor urut 1 Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

DPR Minta Ada Aturan Pembatasan Gugatan Pilkada ke MK: Daerah Tak Punya Uang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 11:51 WIB

Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu

Deddy Sitorus PDIP Cecar Menpan RB Soal Pemindahan ASN ke IKN: Jangan Dipindahin dari Jawa Semua Bu

News | Selasa, 22 April 2025 | 14:43 WIB

Forum Purnawirawan TNI Minta Menteri Pro-Jokowi Direshuffle, Deddy Sitorus: Berarti Ada Masalah

Forum Purnawirawan TNI Minta Menteri Pro-Jokowi Direshuffle, Deddy Sitorus: Berarti Ada Masalah

News | Senin, 21 April 2025 | 13:42 WIB

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti Lewat MPR, Deddy Sitorus PDIP: Saran yang Bagus

News | Senin, 21 April 2025 | 13:31 WIB

Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan

Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan

News | Minggu, 20 April 2025 | 14:20 WIB

Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen

Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen

News | Sabtu, 19 April 2025 | 20:27 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×