Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah tidak bisa diberikan pada tahun ini. Meski demikian, Ipul memastikan usulan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan mendukung usulan Marsinah mendapat gelar pahlawan. Adapun usulan tersebut disampaikan para tokoh dan pimpinan buruh. Mereka ingin ada perwakilan dar kaum buruh yang mendapat gelar pahlawan.
"Tidak memungkinan kalau tahun ini, mungkin tahun depan. Ya kita lihat situasinya," kata Ipul di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025).
Gus Ipul lantas menekankan pentingnya proses pengusulan untuk pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah.
"Kalau memungkinkan ya mungkin yang penting prosesnya dari bawah nanti diusulkan bupati atau wali kota, nanti naik ke gubernur. Kan ada tim daerah untuk gelar pahlawan di situ nanti dibahas lagi," kata Ipul.
"Terus naik ke Kemensos. Nanti di Kemensos diperiksa lagi dengan tim, lalu naik ke Dewan Gelar, nanti di situ presiden yang akan menentukan atau mengambil keputusan," sambungnya.
Meski tidak memungkinkam pemberian gelar pahlawan untuk Marsinah dilakukan tahun ini, Ipul menegaskan proses sudah ada karena sudah banyak pihak yang menanyakan.
"Ya itu diproses ya. Jadi memang sudah ada yang mulai menanyakan dan juga sudah mulai mendiskusikan di daerah karena Nganjuk itu ya. Nanti daerah mungkin ada tokoh-tokoh di sana yang sudah merintis nanti tim daerah di sana tim gelar pahlawan kemudian nanti di provinsi baru," kata Ipul.
Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap usulan agar aktivis buruh, Marsinah diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang mewakili kaum buruh.
Hal ini disampaikan saat pidato peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025), sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan para pimpinan serikat buruh.
"Dalam pertemuan, para tokoh buruh menyampaikan kepada saya, 'Pak, kenapa sih tidak ada pahlawan nasional dari kaum buruh?'" ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara kemudian meminta para pimpinan buruh untuk bermusyawarah dan mengajukan nama yang layak diusulkan.
"Mereka kemudian menyampaikan, bagaimana kalau Marsinah, Pak? Marsinah jadi Pahlawan Nasional?" lanjut Prabowo.
Presiden menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh jika seluruh pimpinan buruh sepakat dengan usulan tersebut.
"Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh, saya akan mendukung Marsinah menjadi Pahlawan Nasional," katanya menegaskan.
Marsinah adalah seorang aktivis buruh yang dikenal gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.
Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.
Pada awal Mei 1993, ia turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.
Namanya kini dikenang sebagai simbol keteguhan dan keberanian dalam memperjuangkan keadilan bagi para pekerja, dan setiap Hari Buruh Internasional, semangat perjuangannya terus dihidupkan oleh berbagai kalangan.
Perjuangan Marsinah Perjuangkan Hak Buruh
![Peluncuran Obor Marsinah di Taman Ismail Marzuki Cikini Jakarta, Rabu (30/4). [suara.com/Adrian Mahakam]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/04/30/marsinah2-e1398867432656.jpg)
Menyitat Antara, sosok Marsinah adalah seorang aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia pada saat Orde Baru, namun nasib atau tewasnya hingga kini masih menjadi misteri.
Lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur, ia bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Marsinah aktif memimpin aksi-aksi menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja.
Pada awal Mei 1993, ia turut serta dalam mogok kerja bersama rekan-rekannya. Setelah aktif dalam berbagai aksi tersebut, Marsinah ditemukan meninggal dunia pada 8 Mei 1993.
Fakta tewasnya Marsinah itu sejak ditemukan hingga kini masih saja tetap menjadi misteri, meski sejumlah nama disebut-sebut sebagai pelaku.
Nama-nama itu adalah Suprayogi (satpam), Suwono (satpam), Widayat (bagian maintenance), dan Yudi Susanto (pimpinan PT CPS), yang dijadikan terdakwa kasus pembunuhan Marsinah yang awalnya dijatuhi hukuman antara 12 hingga 17 tahun penjara.
Pimpinan PT CPS Porong dan anak buahnya itu menceritakan dirinya dijadikan terdakwa dengan tuduhan turut berkomplot menghabisi nyawa Marsinah, padahal mereka tidak tahu-menahu tentang pembunuhan buruh PT CPS itu. "Itu bohong, fitnah," kata Yudi dalam sebuah persidangan.
Ada juga oknum militer yang dijadikan terdakwa yakni Danramil Porong, Sidoarjo, Kapten Kusaeri. Ia diajukan ke Mahkamah Militer, karena dianggap bersalah, karena mengetahui kasus pembunuhan itu tapi membiarkan tindak pidana yang juga disetujui direksi PT CPS itu.
Jasad Marsinah diketahui tergeletak di sebuah gubuk di pinggir sawah dekat hutan jati, di dusun Jegong, desa Wilangan, kabupaten Nganjuk, lebih 100 kilometer dari kos-nya di pemukiman buruh desa Siring, Porong.