Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Anggota, Ini Jadwal dan Syaratnya

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 05 Mei 2025 | 17:02 WIB
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Calon Anggota, Ini Jadwal dan Syaratnya
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial. [Suara.com]

Suara.com - Pemerintah resmi membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.

Tim ini dibentuk untuk menjaring calon anggota KY baru yang akan menggantikan anggota periode 2020-2025 yang masa jabatannya segera berakhir pada 20 Desember 2025.

Ketua sekaligus anggota Tim Pansel, Dhahana Putra, mengatakan bahwa pembentukan pansel ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.

Keppres ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 18 Tahun 2011.

"Tim Pansel bertugas melakukan pendaftaran, penyaringan, dan seleksi terhadap para calon anggota Komisi Yudisial. Kami akan menentukan tujuh nama calon yang akan disampaikan kepada Presiden untuk diteruskan ke DPR," jelas Dhahana dalam pernyataannya.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam proses seleksi ini.

Pendaftaran terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.

Susunan Tim Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030:

  1. Dhahana Putra, BcIP, SH, MSi – Ketua merangkap Anggota
  2. Prof DR H. Yanto, SH, MH – Anggota
  3. Prof DR Basuki Rekso Wibowo, SH, MS – Anggota
  4. DR Widodo, SH, MH – Anggota
  5. M Maulana Bungaran, SH, MH – Anggota

Kelima nama tersebut merupakan sosok yang sudah berpengalaman di bidang hukum dan tata negara. Kehadiran mereka diharapkan mampu menjaga transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi calon anggota KY.

Sementara itu, informasi terkait persyaratan dan alur pendaftaran dapat diakses melalui sejumlah kanal resmi, antara lain melalui website Kementerian Setneg: https://www.setneg.go.id, Portal APEL (Administrasi Panitia Seleksi Elektronik): https://apel.setneg.go.id, website Komisi Yudisial: https://www.komisiyudisial.go.id, Website Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, dan Website Kementerian Hukum dan HAM: https://kemenkumham.go.id

Masyarakat dapat mengakses informasi seleksi mulai 6 Mei hingga 28 Mei 2025, sementara pendaftaran resmi akan dibuka mulai 2 Juni sampai dengan 23 Juni 2025.

Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bertugas menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim.

Pengawasan

Dalam menjalankan tugasnya, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mengawasi etika hakim di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung

Seleksi Administrasi Lolos, ICW Minta KY Tak Meloloskan Nurul Ghufron Sebagai Calon Hakim Agung

News | Jum'at, 25 April 2025 | 10:20 WIB

Mutasi Besar-besaran Hakim Oleh MA, Komisi Yudisial: Untuk Pembenahan Lembaga Peradilan

Mutasi Besar-besaran Hakim Oleh MA, Komisi Yudisial: Untuk Pembenahan Lembaga Peradilan

News | Rabu, 23 April 2025 | 15:05 WIB

Pernah Langgar Etik, Eks Penyidik KPK Desak KY Coret Nurul Ghufron dari Daftar Calon Hakim Agung

Pernah Langgar Etik, Eks Penyidik KPK Desak KY Coret Nurul Ghufron dari Daftar Calon Hakim Agung

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB