Suara.com - Jumlah pelamar lowongan kerja pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang. Bahkan berpotensi lebih hingga informasi terkini.
Padahal, lowongan kerja untuk pekerjaan PPSU DKI Jakarta kuotanya cuma 1.100 orang. Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan tak akan menambah kuota atau komposisi dari yang dibutuhkan itu.
"Ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (4/5/2025) lalu.
Pramono juga menegaskan, bahwa proses rekrutmen PPSU DKI Jakarta bebas orang dalam alias transparan, bersih, jujur bebas dari nepotisme. Ia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.
Kembali Pramono menegaskan, bahwa hanya Gubenur DKI Jakarta saja yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota.
"Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," kata Pramono.
Gaji Tembus 5,3 Juta Lebih
Diketahui, gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara dari sumber data yang ada, disebutkan jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang.
Baca Juga: Pelamar PPSU Membludak, Gubernur Pramono Curiga Didominasi Pendatang Luar Jakarta

Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.