2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar

Muhammad Yunus

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:32 WIB
2 Rekan Artis Jonathan Frizzy Ditangkap di Makassar
Artis berinisial JF saat diperiksa oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus liquid yang mengandung obat keras (etomidate), Senin (5/5/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta]

Suara.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF alias Jonathan Frizzy.

Dalam kasus "liquid vape" (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit.

"Yang bersangkutan tidak ditahan karena sedang sakit. Namun, dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Michael menjelaskan JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis "Catridge Pod" berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras.

"JF tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5) siang hingga pukul 20.00 WIB," ucapnya.

Artis JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengatakan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan.

Dari tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan pada Maret - April 2025.

"JF ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan hasil gelar perkara," katanya.

baca juga

Tiga tersangka yang telah diamankan terlebih dahulu masing-masing pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), EDS (37).

JF (43) saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan ditahan atau sebaliknya.

Ronald menjelaskan, tersangka BTR ditangkap di Makassar dan berperan melakukan pengambilan dan membawa "Catridge Pod" berisi Liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke Indonesia (kurir).

Tersangka ER juga ditangkap di Makassar. ER yang menyuruh tersangka BTR untuk mengambil dan membawa "Catridge Pod" serta tergabung dalam grup WhatsApp "Berangkat".

Sementara, tersangka EDS yang ditangkap di Jakarta adalah orang yang menyediakan "Catridge Pod" berisi Liquid yang mengandung etomidate dan juga tergabung dalam grup WhatsApp "Berangkat" berisi ER dan tersangka JF.

Selanjutnya, tersangka JF memiliki peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli "Catridge Pod" tersebut.

Selain itu, JF juga menyediakan kurir, mempersiapkan, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan "Catridge Pod".

Bahaya Etomidate

Etomidate merupakan obat bius golongan anestetik umum yang digunakan secara terbatas dalam prosedur medis.

Terutama untuk induksi anestesi sebelum tindakan operasi atau intubasi pada pasien kritis.

Obat ini bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat dan memberikan efek sedasi atau hilangnya kesadaran secara cepat.

Meski bermanfaat dalam dunia medis, etomidate termasuk obat keras yang sangat berbahaya bila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengawasan dokter.

Penggunaan etomidate di luar pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan efek samping serius seperti gangguan pernapasan, penurunan tekanan darah drastis, kejang, bahkan henti jantung.

Yang lebih mengkhawatirkan, etomidate bisa menekan produksi hormon kortisol dari kelenjar adrenal, terutama bila digunakan dalam jangka panjang atau dosis tinggi.

Kondisi ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormon tubuh, melemahkan sistem imun, dan mengganggu fungsi organ vital.

Di beberapa kasus penyalahgunaan, etomidate dilaporkan digunakan secara ilegal sebagai zat penenang atau untuk menciptakan efek “melayang”, yang sangat berisiko menyebabkan ketergantungan psikologis.

Mengingat potensi bahayanya, etomidate hanya boleh diberikan oleh dokter atau tenaga medis profesional dan tidak tersedia secara bebas di apotek.

Pemerintah dan tenaga kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mencoba obat ini tanpa resep dokter.

Penyalahgunaan obat keras seperti etomidate bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga melanggar hukum dan dapat berujung pada sanksi pidana.

Bijaklah dalam menggunakan obat. Konsultasikan ke dokter, dan jangan pernah coba-coba memakai obat keras tanpa pengawasan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumber Kekayaan Dhena Devanka, Tetap Glowing usai Cerai dari Jonathan Frizzy

Sumber Kekayaan Dhena Devanka, Tetap Glowing usai Cerai dari Jonathan Frizzy

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 12:35 WIB

Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras

Kronologi Lengkap Jonathan Frizzy Ditangkap Kasus Vape Obat Keras

Lifestyle | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:58 WIB

Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Sakit, Padahal Perannya Penting di Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Sakit, Padahal Perannya Penting di Kasus Vape Obat Keras

Entertainment | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:51 WIB

Terkini

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:55 WIB

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026

Riau | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:53 WIB

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×