Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat

Muhammad Yunus

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:59 WIB
Alih Fungsi Lahan di NTB Diperketat
Petani memikul hasil panen melintasi lahan tanaman cabai dan sayuran di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (4/9/2024) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah tegas dengan memperketat izin alih fungsi lahan pertanian.

Kebijakan ini diambil guna menjaga ketahanan pangan, melindungi lingkungan, serta memastikan sektor pertanian tetap menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Taufieq Hidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya akan mengizinkan alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan yang sangat mendesak.

Seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, serta penanganan dampak bencana alam.

“Kami perketat alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan hanya boleh untuk kebutuhan mendesak,” ujar Taufieq dalam keterangannya di Mataram, Selasa (6/5).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya permohonan izin alih fungsi lahan yang masuk ke pemerintah provinsi.

Namun, Taufieq menyatakan bahwa pihaknya melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan belum mengeluarkan rekomendasi atas permintaan-permintaan tersebut.

Ia menegaskan pentingnya menjaga Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebagai wilayah yang secara hukum dan teknis ditetapkan untuk kegiatan budidaya pertanian.

Menurutnya, jika lahan pertanian terus dikonversi menjadi kawasan non-pertanian, maka akan berisiko besar terhadap penurunan produktivitas sektor pangan, dan pada akhirnya mengancam ketahanan pangan lokal dan nasional.

baca juga

“Kalaupun ada proyek strategis nasional, maka harus ada lahan pengganti,” tegasnya.

Lahan Pertanian Jadi Aset Strategis Daerah

NTB saat ini memiliki lahan baku sawah seluas 234 ribu hektare serta KP2B seluas 282 ribu hektare.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya cadangan lahan pertanian berkelanjutan seluas 600 ribu hektare.

Yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti jika terjadi alih fungsi lahan yang tak terhindarkan.

Cadangan tersebut merupakan bentuk antisipasi pemerintah agar luas lahan pertanian tidak terus menyusut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

Hari Lingkungan Hidup, Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Jadi Role Model Dekarbonisasi

Bisnis | Selasa, 06 Mei 2025 | 11:30 WIB

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

BECAK BABEL Gelar Forum Pelajar Peduli Sampah, Gaungkan Edukasi Lingkungan

Your Say | Senin, 05 Mei 2025 | 10:42 WIB

Tumpukan Sampah Menggunung? Karawang dan Jayapura Temukan Jurus Jitu Atasi Masalah Lingkungan

Tumpukan Sampah Menggunung? Karawang dan Jayapura Temukan Jurus Jitu Atasi Masalah Lingkungan

News | Minggu, 04 Mei 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×