- KPK melaksanakan tiga kali OTT pada 17-18 Desember 2024 di berbagai wilayah tanpa menargetkan jaksa secara spesifik.
- OTT terjadi serentak di Tangerang, Jakarta, Bekasi (Jawa Barat), dan Hulu Sungai Utara (Kalsel) karena transaksi berurutan.
- Hasil OTT termasuk penangkapan jaksa, pengacara, pihak swasta, Bupati Bekasi, dan pejabat Kejaksaan HSU untuk tindak pidana korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menargetkan jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam rentang waktu 1x24 jam.
Namun, KPK menyebut operasi senyap pada 17 hingga 18 Desember 2024 itu dilakukan lantaran adanya transaksi yang kebetulan terjadi pada hari yang sama.
Adapun OTT yang dimaksud dilakukan di wilayah Tangerang, Banten dan Jakarta; Kabupaten Bekasi, Jawa Barat; dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
“Tidak ada alasan atau inisiatif khusus dari KPK tapi memang peristiwa tertangkap tangan ini terjadi hampir berbarengan di waktu yang hampir sama ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
“Artinya, memang transaksi yang dilakukan oleh para pihak itu kemudian terjadi dalam sekuel waktu yang beruntun ya dalam 1-2 hari ini,” tambah dia.
Menurut Budi, pihak KPK sudah mengantongi informasi yang menjadi dasar untuk melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.
KPK diketahui melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa, yakni Reddy Zulkarnain, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta yang salah satunya Maria Siska selaku ahli bahasa.
KPK kemudian diketahui menyerahkan perkara hasil OTT di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain itu, KPK juga melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, pihak yang juga diamankan ialah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.
Baca Juga: KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan terlibat kasus dugaan suap proyek.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan mengamankan 10 orang. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas 10 orang yang sudah diamankan itu.
Terakhir, KPK juga melakukan OTT di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pagi ini dan langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.