Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB
Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengemukakan hingga kini pejabat struktural di lembaga tersebut belum menerima gaji. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pejabat struktural Badan Gizi Nasional (BGN) belum mendapatkan gaji maupun tunjangan kinerja (tukin) meskipun sudah bekerja sejak dibentuknya lembaga tersebut pada Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Dadan hanya tertawa ketika dikonfirmasi ulang oleh awak media soal termasuk dirinya yang belum digaji hingga sekarang.

"Saya dilantik kapan? Agustus kan. Sekarang bulan apa?" ucap Dadan kepada wartawan usai RDP dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Kendati enggan menjawab secara gamblang kalau gajinya juga belum dibayarkan, Dadan menyampaikan tak keberatan kalau haknya tersebut nantinya diberikan sekaligus.

"Nggak apa-apa itu kan dirapel," katanya.

Dadan menjelaskan bahwa pencairan gaji serta tukin para pejabat struktural memerlukan Peraturan Presiden (Perpres). Proses pembuatan Perpres tersebut saat ini baru diserahkan ke Sekretaris Negara.

"Perpres sekarang sedang di Sekretaris Negara. Jadi kita tunggu Perpres selesai," ujarnya. Kalau keuangan dan tukin itu kan dikeluarkan lewat Perpres. Nah, itu kemarin saya sudah paraf," katanya.

Saat rapat dengan DPR, Dadan menyampaikan kalau lembaganya baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan.

baca juga

Termasuk juga pembayaran terhadap pekerja yang ada di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.

"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," ujar Dadan.

Gaji Pegawai

Dari Rp71 triliun anggaran tahunan BGN disebutkan kalau penggunaan untuk gaji pegawai baru 0,01 persen atau senilai Rp 386,87 juta.

Sebelumnya, Dadan mengungkapkan bahwa pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji.

Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.

Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis)

Untuk diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024.

Dadan mengemukakan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan.

Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.

"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," katanya.

Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.

Dadan juga menyebutkan bahwa serapan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni.

Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.

"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator DPR 'Sentil' BGN Soal Keracunan MBG: Jangan Nunggu Viral Baru Gerak

Legislator DPR 'Sentil' BGN Soal Keracunan MBG: Jangan Nunggu Viral Baru Gerak

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 17:44 WIB

Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo

Fantastis! Anggaran MBG Ditambah Lagi Rp50 Triliun, Kepala BGN Sebut Atas Kemauan Prabowo

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:56 WIB

Nah Lho! Curhatan Dadan Hindayana di DPR: Pejabat BGN Belum Terima Gaji Sejak Urus Program MBG

Nah Lho! Curhatan Dadan Hindayana di DPR: Pejabat BGN Belum Terima Gaji Sejak Urus Program MBG

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 13:14 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB