Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB
Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengemukakan hingga kini pejabat struktural di lembaga tersebut belum menerima gaji. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Pejabat struktural Badan Gizi Nasional (BGN) belum mendapatkan gaji maupun tunjangan kinerja (tukin) meskipun sudah bekerja sejak dibentuknya lembaga tersebut pada Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Dadan hanya tertawa ketika dikonfirmasi ulang oleh awak media soal termasuk dirinya yang belum digaji hingga sekarang.

"Saya dilantik kapan? Agustus kan. Sekarang bulan apa?" ucap Dadan kepada wartawan usai RDP dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

Kendati enggan menjawab secara gamblang kalau gajinya juga belum dibayarkan, Dadan menyampaikan tak keberatan kalau haknya tersebut nantinya diberikan sekaligus.

"Nggak apa-apa itu kan dirapel," katanya.

Dadan menjelaskan bahwa pencairan gaji serta tukin para pejabat struktural memerlukan Peraturan Presiden (Perpres). Proses pembuatan Perpres tersebut saat ini baru diserahkan ke Sekretaris Negara.

"Perpres sekarang sedang di Sekretaris Negara. Jadi kita tunggu Perpres selesai," ujarnya. Kalau keuangan dan tukin itu kan dikeluarkan lewat Perpres. Nah, itu kemarin saya sudah paraf," katanya.

Saat rapat dengan DPR, Dadan menyampaikan kalau lembaganya baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan.

Baca Juga: Legislator DPR 'Sentil' BGN Soal Keracunan MBG: Jangan Nunggu Viral Baru Gerak

Termasuk juga pembayaran terhadap pekerja yang ada di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.

"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," ujar Dadan.

Gaji Pegawai

Dari Rp71 triliun anggaran tahunan BGN disebutkan kalau penggunaan untuk gaji pegawai baru 0,01 persen atau senilai Rp 386,87 juta.

Sebelumnya, Dadan mengungkapkan bahwa pegawai struktural di lembaganya belum mendapatkan gaji.

Dari anggaran tahunan BGN senilai Rp71 Triliun, penyerapannya hingga saat ini baru Rp 2,386 Triliun atau 3,36 persen.

Data tersebut disampaikan Dadan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

"Perlu Ibu, Bapak ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji. Jadi ini kenapa penyerapannya di bidang pegawai masih rendah, karena yang baru kami keluarkan untuk Sarjana Penggerak Penggunaan Indonesia, Ahli Gigi dan Akuntan," kata Dadan dalam rapat tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat mengikuti rapat dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Lilis)

Untuk diketahui, BGN dibentuk oleh pemerintah sejak Agustus 2024.

Dadan mengemukakan bahwa penyerapan anggaran untuk pegawai masih rendah. BGN baru memprioritaskan gaji untuk pegawai baru di ranah Badan Penggerak Pembangunan Indonesia, ahli gizi dan akuntan.

Sementara, pejabat struktural disebut baru akan menerima gaji paling cepat bulan ini.

"Jadi kami mungkin baru bulan ini atau bulan depan akan menerima gaji, sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan," katanya.

Alokasi anggaran untuk penyediaan makanan bergizi itu sendiri baru 4,16 persen atau senilai Rp2,38 triliun. Sedangkan, penyerapan anggaran untuk pegawai di persentase 0,01 persen atau Rp 386,87 juta.

Dadan juga menyebutkan bahwa serapan anggaran akan naik mencapai Rp4,7 triliun pada bulan Juni.

Kemudian melonjak pada Juli mencapai Rp16 triliun, hingga target pada September kurang lebih serapan anggaran sebanyak Rp51 triliun. Kemudian Oktober Rp60 triliun, November Rp88 triliun, dan Desember Rp116 triliun.

"Jadi kami masukkan bukan hanya anggaran yang Rp71 triliun yang sudah disetujui, tapi kami buatkan mekanisme penyerapan anggaran, termasuk yang diminta oleh Pak Presiden terkait dengan percepatan pelayanan makan bergizi kepada 82,9 juta. Jadi makan bergizi ini jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan, akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp116,6 triliun untuk memberikan pelayanan kepada 82,9 juta," tuturnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI