Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Perpustakaan, Ini Dua Lokasi yang Sudah Uji Coba

Rabu, 07 Mei 2025 | 01:20 WIB
Pemprov DKI Perpanjang Jam Operasional Perpustakaan, Ini Dua Lokasi yang Sudah Uji Coba
Sejumlah warga mengunjungi Perpustakaan Jakarta dan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta.[ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang jam operasional seluruh perpustakaan yang dikelolanya. Sejauh ini, sudah ada dua perpustakaan yang dibuka hingga pukul 22.00 WIB.

Hal ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap ruang-ruang literasi dan budaya di Jakarta.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, saat ini perpanjangan waktu buka telah mulai diuji coba di dua perpustakaan utama, yaitu Perpustakaan Umum Daerah Cikini dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

“Ini sudah berjalan dua minggu terakhir, mulai pukul 09.00 pagi sampai jam 22.00 malam. Sebelumnya hanya sampai jam 4 sore,” ujar Syaefuloh kepada wartawan, Selasa 6 Mei 2025.

Langkah ini bakal menjadi pilot project sebelum diperluas ke perpustakaan wilayah di Jakarta Pusat, Selatan, Timur, Barat, dan Utara. Namun, kebijakan ini akan menyesuaikan kesiapan fasilitas dan jumlah petugas di tiap lokasi.

“Kalau jam layanan bertambah, otomatis personel juga harus disesuaikan. Kami sedang menyusun sistem sif untuk petugas, dan terus mengevaluasi animo masyarakat sebagai dasar penambahan waktu buka,” katanya.

Data Dispusip menunjukkan, kunjungan ke Perpustakaan Cikini di akhir pekan bisa menembus angka 3.500 orang.

Antusiasme itu, ditambah dengan respons positif di media sosial, memperkuat dasar kebijakan untuk memperpanjang jam operasional secara bertahap. Tak hanya untuk membaca buku, perpustakaan kini dikembangkan sebagai ruang publik yang hidup—tempat diskusi, pelatihan, seni, hingga dongeng anak.

“Di perpustakaan ada ruang diskusi, pelatihan menulis, story telling anak-anak, bahkan pameran karya siswa. Ini menjadi bagian dari wajah Jakarta sebagai kota literasi menuju kota global,” jelas Syaefuloh.

Baca Juga: PSI Kritik Perpustakaan Malam di Jakarta, Pramono: Jumlahnya Sedikit, Anggaran Aman

Ke depan, Pemprov DKI menargetkan seluruh perpustakaan yang dikelola bisa buka hingga pukul 22.00 WIB, setiap hari.

“Kita ingin dari Senin sampai Minggu, buka sampai malam. Tapi tentu sambil melihat kebutuhan dan kesiapan. Yang jelas prinsipnya adalah memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Jakarta,” katanya.

Sebelumnya,Gubernur Pramono merencanakan untuk memperpanjang jam operasional taman dan perpustakaan hingga malam hari.

Keinginan tersebut dilakukan demi memperluas akses warga terhadap fasilitas publik untuk edukasi.

Untuk diketahui, saat ini, museum dan perpustakaan milik Pemprov Jakarta hanya buka sampai pukul 17.00 WIB.

Pramono menilai bahwa Waktu operasional itu tak cukup untuk mengakomodasi minat kunjungan masyarakat, terutama yang memiliki aktivitas pada siang hari.

Tak hanya itu, ia juga telah menambah jam operasional sejumlah taman hingga pukul 22.00 WIB.

Bahkan, ada 5 taman yang dibuka selama 24 jam.

"Mungkin yang akan segera diselesaikan adalah hal yang menyangkut taman, museum juga akan kami buka tidak hanya sampai dengan jam 5 sore, termasuk perpustakaan, perpustakaan akan kami buka sampai malam mungkin jam 10 atau jam 11," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 2 Mei 2025.

Pramono menekankan, perpanjangan jam operasional ini penting dalam upaya memperkuat sektor pendidikan. Ia menyebut museum dan perpustakaan bukan sekadar tempat rekreasi, melainkan bagian penting dari proses belajar masyarakat.

"Kami akan segera lakukan karena ini merupakan bagian untuk memberikan pendidikan dan juga kesempatan kepada anak-anak yang membutuhkan untuk berada di perpustakaan," ungkapnya.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana Pemprov membuka sejumlah taman hingga malam hari, bahkan sebagian di antaranya akan dioperasikan selama 24 jam.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi ruang publik Jakarta agar lebih ramah, inklusif, dan mendukung aktivitas positif warga di luar jam kerja.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI