"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar," katanya.
"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.
Santai Dilaporkan MKD
Ahmad Dhani sebelumnya menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.
Mantan suami Maia Estiany itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.
"Ya enggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.
"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," ujarnya.
Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.
Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?
Menurutnya, terkait hanya salah dalam penulisan atau typo.
"Oh itukan draf undangan, draf undangan," katanya.
"Ya itu typo udah disebutkan udah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sambungnya.
Ia mengatakan, tak perlu lagi ada klarifikasi soal hal itu. Sebab masalah sudah dianggap selesai.
"Ngapain kan udah selesai urusannya udah di WA kan udah ada," katanya.
Kendati begitu, ia menegaskan, siap memenuhi panggilan MKD jika dimintai klarifikasi soal masalah tersebut.