Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:08 WIB
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif? (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI hari ini, Rabu (7/5/2025). Pemanggilan tersebut terkait dua kasus dugaan pelanggaran etik yakni soal pernyataan diskriminatif serta seksis kemudian soal penghinaan nama marga Pono.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Ia mengatakan, Dhani bakal diperiksa di MKD pada pukul 10.00 WIB.

"Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I," kata Dek Gam kepada wartawan, dikutip Rabu (6/5).

Ahmad Dhani, kata dia, akan jalani pemeriksaan atas dua laporan yang masuk sebelumnya. 

"Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI," katanya. 

MKD Periksa Pelapor Ahmad Dhani

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengadu masing-masing atas laporan terhadap Anggota DPR RI fraksi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo terkait dugaan pelanggaran etik rasial dan seksis dan terkait kasus penghinaan marga Pono. 

Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro, menyampaikan, usai pemeriksaan pengadu, maka pihak terlapor yakni Ahmad Dhani akan segera dipanggil juga untuk diperiksa. 

"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut Anggota DPR," kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). 

Baca Juga: Prabowo Buka Peluang Bertemu Jenderal Try Sutrisno dkk, Nasib Wapres Gibran di Ujung Tanduk?

Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Agung menyampaikan, pemeriksaan pengadu dilakukan untuk didengarkan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. Pertama dalam kasus dugaan rasial dan seksis dalam Rapat Komisi X DPR RI bersama Menpora dan PSSI. 

"Tadi yang pertama pengadu pertama Joko Priyoski menyampaikan keprihatinan dan keberatannya bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," katanya. 

"Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya. Bahkan kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan didalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang. Nah persoalan persoalan ini yang dilaporkan oleh pengadu atau pelapor menyinggung perasaan masyarakat. Itu yang pertama," imbuhnya. 

Kemudian yang kedua, terkait laporan terbaru soal dugaan penghinaan nama marga Pono. Laporan disampaikan oleh musisi Rayen Pono terhadap Dhani. 

"Tetapi nampaknya ini (marga Pono) diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," katanya. 

Usai mendengarkan pengadu, Agung menegaskan, jika MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani sebagai terlapor. 

"Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan. Saya rasa itu secara garis besar," katanya. 

"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya," imbuhnya.

Santai Dilaporkan MKD

Ahmad Dhani sebelumnya menanggapi santai dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh musisi, Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono.

Mantan suami Maia Estiany itu dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.

"Ya enggak apa-apa kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Dhani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo. (Suara.com/Bagas)
Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo. (Suara.com/Bagas)

Ia justru mempertanyakan bagian mana yang dianggap menghina. Menurutnya, dalam menyampaikan pendapat boleh saja dilakukan.

"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," ujarnya.

Saat disinggung salah satu yang dianggap telah menghina adanya draf pesan aplikasi Whatsapp, Dhani tak merasa melakukan penghinaan.

Menurutnya, terkait hanya salah dalam penulisan atau typo.

"Oh itukan draf undangan, draf undangan," katanya.

"Ya itu typo udah disebutkan udah di dalam pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sambungnya.

Ia mengatakan, tak perlu lagi ada klarifikasi soal hal itu. Sebab masalah sudah dianggap selesai.

"Ngapain kan udah selesai urusannya udah di WA kan udah ada," katanya.

Kendati begitu, ia menegaskan, siap memenuhi panggilan MKD jika dimintai klarifikasi soal masalah tersebut.

"Iya dong datang dong," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI