Jaksa Sempat Ragukan Kesaksian Riezky Aprilia, Pastikan Nama Hasto Tak Dicatut Saeful Bahri

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:31 WIB
Jaksa Sempat Ragukan Kesaksian Riezky Aprilia, Pastikan Nama Hasto Tak Dicatut Saeful Bahri
Penampakan sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan politisi PDIP Riezky Aprilia sebagai saksi untuk terdakwa Hasto. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meragukan pernyataan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia yang menyebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan Saeful Bahri untuk memintanya mundur sebagai calon anggota legislatif terpilih pada Pileg 2019.

Pasalnya, jaksa mengaku khawatir pernyataan itu disampaikan Riezky Aprilia berdasarkan informasi dari Saeful Bahri yang hanya mencatut nama Hasto.

Hal itu terjadi ketika Riezky memberikan keterangannya dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai tersangka.

Awalnya, jaksa bertanya untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima Riezky dari Saeful Bahri tentang keterlibatan Hasto agar dia mundur dan menggantinya dengan Harun Masiku. Terlebih, Riezky dan Saeful baru satu kali bertemu di Singapura.

“Saksi baru pertama kali ketemu Saeful, bagaimana saksi bisa meyakini bahwa yang disampaikan Saeful dari Sekjen? Jangan-jangan, kita khawatir nih Saeful mencatut nama (Hasto),” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

“Bagaimana saksi membuktikan bahwa bener ini ada pesan yang disampaikan Saeful setelah dihubungi tadi dari pak sekjen?" tambah jaksa.

Menanggapi itu, Riezky menjelaskan bahwa Saeful menyampaikan informasi tersebut berkali-kali sehingga dia meyakini Saeful memang diperintahkan Hasto untuk memintanya mundur sebagai calon anggota legislatif terpilih. Riezky juga menyebut bahwa hal itu dikonfirmasi pula oleh advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

“Yang pasti yang saya pahami, perintah Sekjen itu keluar dari mulut Saeful berkali-kali. Dan kemudian di hadapan saya untuk mengkonfirmasi dia telpon lah Donny Tri Istiqomah," ucap Riezky.

"Dalam percakapan itu, seingat saya Donny Tri itu bilangnya, 'sudah nanti saya yang ngomong ke Sekjen gini' gitu terus. Masalah faktor kedekatan dengan sekjen atau atas perintah sekjen itu yang saya pahami, based on verbal dari Saeful Bahri dan Donny Tri karena ada percakapan ditelepon itu," lanjut dia.

Dalam kasus ini, Riezky Aprilia menjadi pihak yang saat itu dianggap memenuhi syarat untuk menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai calon anggota legislatif terpilih oleh KPU RI pada Pileg 2019.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Hasto melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dengan begitu, Hasto diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP.

Di sisi lain, Hasto juga dijerat Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Anda Bukan Tuhan', Riezky Aprilia Ungkap Debat Panas dengan Hasto hingga Dilerai Komarudin Watubun

'Anda Bukan Tuhan', Riezky Aprilia Ungkap Debat Panas dengan Hasto hingga Dilerai Komarudin Watubun

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 11:17 WIB

Eks Napi Koruptor Saeful Bahri 2 Kali Absen di Sidang Hasto PDIP, Apa Alasannya?

Eks Napi Koruptor Saeful Bahri 2 Kali Absen di Sidang Hasto PDIP, Apa Alasannya?

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 10:16 WIB

Hari Ini, Jaksa KPK Boyong Saeful Bahri dan Riezky Aprilia ke Sidang Hasto PDIP

Hari Ini, Jaksa KPK Boyong Saeful Bahri dan Riezky Aprilia ke Sidang Hasto PDIP

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 09:23 WIB

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa

News | Rabu, 30 April 2025 | 11:14 WIB

Duga Sosok 'Perintah Ibu' Megawati, Pakar Minta Saeful Bahri Jelaskan Istilah di Sidang Hasto

Duga Sosok 'Perintah Ibu' Megawati, Pakar Minta Saeful Bahri Jelaskan Istilah di Sidang Hasto

News | Senin, 28 April 2025 | 11:34 WIB

Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Tenang Hadapi Fahmi Bachmid, Pengacara Paula Verhoeven Ternyata Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto

Entertainment | Minggu, 27 April 2025 | 11:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto

KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto

News | Sabtu, 26 April 2025 | 16:54 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB