![Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/05/98946-presiden-prabowo-subianto.jpg)
"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan," sambungnya.
Selain itu, ia mengaku akan mempertimbangkan untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja di laut.
"Juga saran dari pak Jumhur UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta uu jadi kami satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hadiah untuk kaum buruh saat hadiri acara perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.
Hadiah yang dimaksud yakni Prabowo akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional," kata Prabowo.
Nantinya, kata dia, Dewan tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh pimpinan buruh di Indonesia.
Tugas Dewan tersebut, kata Prabowo, nantinya akan memberikan masukan kepada dirinya soal regulasi yang tak beres merugikan buruh.
"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang gak beres dan gak melindungi beres mana regulasi yang gak bener dan segera akan kita perbaiki saudara-sausara sekalian," ujarnya.
Baca Juga: RUU PPRT Dibiarin Molor 20 Tahun, Prabowo Janji 3 Bulan Beres Tapi DPR Malah 'Angkat Tangan'
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas PHK (Satgas PHK).
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh atas dari pak Said Iqbal dan pak Jumhur kita akan segera membentuk Satgas PHK kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu ragu kita negara akan turun tangan," katanya.