Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai adanya desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka diganti sebagai Wakil Presiden RI itu hanya dinamika politik biasa.
"Menurut saya ini adalah bagian daripada dinamika politik lah," kata Herman Khaeron di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025) malam.
Herman Khaeron mengatakan, adanya desakan tersebut merupakan aspirasi biasa saja. Apalagi, pergantian Wapres harus ada proses yang dijalani.
"Ya, saya kira aspirasi kan biasa ya. Aspirasi yang berkembang itu kan biasa. Harus dihormati. Namun tentu ada proses-proses hukum atau proses-proses tata peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Herman Khaeron.
Lebih lanjut, Herman menyebut, kalau tak ada sebab dan kesalahan dari Gibran, pergantian Wapres tidak akan terjadi.

"Kan ada juga kalau untuk sampai ke arah sana ada proses ini, ada kesalahannya dulu dan lain sebagainya. Kalau tidak ada sebab dan tidak ada masalah, ya tentu ditinjau dari sisi mana? Namun ya tetap namanya aspirasi ya, itu namanya aspirasi," beber anggota Komisi VI DPR itu.
"Dan jika tidak ada hal yang menyebabkannya, juga kan tidak akan terjadi juga," sambung Herman Khaeron.
Golkar Bela Gibran
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar menganggap tidak ada dasar konstitusional terkait upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji juga menyatakan proses pemilihan Gibran sebagai wapres telah sah secara hukum dan mendapat dukungan mayoritas rakyat Indonesia.

"Mas Gibran terpilih secara konstitusional melalui pemilihan presiden dan wakil presiden, dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Sarmuji sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis.
Menurut Sarmuji, hingga saat ini tidak ada bentuk pelanggaran yang dilakukan Gibran yang dapat menjadi alasan pemakzulan.
"Jadi, sampai saat ini pintu pemakzulan (terhadap Gibran) secara konstitusional masih tertutup," ungkap Sarmuji.
isu pemakzulan Gibran sebagai wapres itu pertama kali digaungkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka menuntut pemerintahan Prabowi Subianto untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
Salah satu tuntutan terakhir mereka, yaitu mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pernyataan sikap itu ditandatangani sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Di tengah desakan atas delapan petisi yang diteken oleh sederet purnawirawan TNI tersebut. Nama putra Try Sustrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo sempat disebut-sebut terkena mutasi jabatan. Namun, belakangan mutasi jabatan terhadap Letjen Kunto itu kembali diralat. Walhasil putra Try Sutrisno tetap masih menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Ralat Mutasi Dianggap Lazim
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman ikut angkat bicara terkait kebijakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang membatalkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI, termasuk anak mantan Wakil Presiden (Wapres), Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Mantan KSAD TNI itu menganggap pembatalan mutasi di Korps TNI merupakan hal yang biasa dan lazim terjadi. Tanggapan soal revisi mutasi pati TNI diungkapkan oleh Dudung Abdurrahman di Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025) malam.
Dudung pun menyebut jika pembatalan mutasi juga pernah terjadi saat Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI.
“Lazim, dulu pernah juga zaman Pak Gatot, Pak Hadi, itu biasa. Bahkan, kemarin ada salah tulis itu kan, (pati) Angkatan Laut, kemudian pindah (keliru, red.) menjadi pati Mabesad (Markas Besar TNI AD). Itu kan karena salah tulis saja,” beber Dudung Abdurrahman sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025)
Dudung, saat diminta tanggapannya mengenai hubungan mutasi Letjen Kunto dengan sikap Try Sutrisno, menilai tak ada kaitan antara keduanya.
“Menurut saya enggak ada kaitannya itu. Jadi, memang biasa itu di lingkungan TNI itu sering seperti itu. Jadi, terkadang pada saat (sidang) Wanjakti kemudian ada pertimbangan. Jadi, enggak ada hubungannya antara Pak Try dengan (mutasi) anaknya itu, enggak ada,” kata Dudung Abdurachman.