Dibentuk Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Tugas Utama Satgas Premanisme

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:04 WIB
Dibentuk Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Tugas Utama Satgas Premanisme
Mendagri Tirto Karnavian saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tito juga menegaskan bahwa Kemendagri berwenang untuk mencabut status keterdaftaran ormas apabila terbukti melakukan pelanggaran yang dianggap meresahkan atau mengganggu kepentingan umum.

"Kalau yang terdaftar di Kemendagri, salah satu sanksinya adalah pencabutan status keterdaftaran. Apa risikonya? Ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan fasilitas pemerintah, termasuk dana hibah," tegasnya.

Langkah ini, kata Tito, menjadi bagian dari pendekatan hukum yang tidak hanya menekankan aspek pidana, tetapi juga tata kelola administratif dalam merespons dinamika sosial yang berkembang akibat aktivitas sejumlah ormas.

Satgas dalam Satu Komando Terpadu

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan akan beroperasi di bawah satu komando, dengan melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, serta instansi lainnya.

Diharapkan, koordinasi lintas sektor ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan terhadap ormas yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Pemerintah menargetkan keberadaan satgas ini tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu melakukan pencegahan dan pembinaan terhadap ormas yang melenceng dari aturan.

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan.

Langkah ini diambil guna memastikan keamanan nasional dan memperkuat iklim investasi melalui penegakan hukum yang lebih terkoordinasi.

Baca Juga: DPR Wanti-wanti soal Satgas PHK: Jangan Sampai Ambil Alih Tugas Kemenaker, Harus Koordinasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan bahwa satgas ini akan menjadi respons cepat negara terhadap ormas maupun kelompok preman yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI