“Kalau yang ditenggelamkan itu saya ngelarung pak," sahut jaksa.
Menanggapi itu, jaksa minta penjelasan kepada Kusnadi mengenai relevansi perintah melarung dengan kontak Sri Rejeki Hastomo yang disebut sebagai nomor Kesekretariatan DPP PDIP.
"lya, kan ini kan yang komunikasi bukan orang pribadi ini, ini kan kata saudara nomor kesekretariatan. Terus tiba-tiba hubunganya sama ngelarung itu hubungannya bagaimana?" kata jaksa.

"Jadi si sekretariatan bilang, yang itu ditenggelamkan, itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung dibuang," jawab Kusnadi.
“lya, hubungannya apa? Sekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan saudara melarung itu hubungannya apa?" tanya jaksa.
"Kalau PDIP itu pak, itu sering pak, kegiatan melarung, pak. Kader yang biasa minta doa pak," timpal Kusnadi.
"Kader yang minta doa?" ucap jaksa.
"Iya, biar jadi anggota DPR, biar jadi bupati itu pada sering melarung pak," balas Kusnadi.
"Terus itu saudara mau jadi apa kok minta baju saudara dilarung?" cecar jaksa.
Baca Juga: Dikirim File Kasus Harun Masiku dari Sri Rejeki Hastomo, Begini Pengakuan Staf Hasto di Sidang
"Ya pengen ikut rezekinya kan pak," sahut Kusnadi.
Jaksa kemudian meminta penegasan bahwa benda yang dilarung atau ditenggelamkan oleh Kusnadi tersebut merupakan pakaian, bukan ponsel.
"Itu apa yang saudara larung?" kata jaksa.
"Pakaian pak," tegas Kusnadi.
"Bukan HP yang tadi, yang HP yang diminta di atas tadi?” tanya jaksa.
"Bukan," katanya.