Suara.com - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal anak-anak sekolah yang diharuskan jalan kaki ketika pergi ke sekolah itu rupanya membawa perubahan besar.
Mereka kini memenuhi jalanan di setiap pagi ketika hendak memulai aktivitas di sekolah seperti harapan Dedi Mulyadi.
Meskipun masih ada yang diantar oleh orangtuanya, namun dari jarak sekitar 1 km, mereka memilih berjalan kaki dengan teman-temannya.
Seperti sebuah video yang belakangan ini viral, anak-anak sekolah terlihat berjalan bersama-sama menuju sekolah.
Dalam sebuah video yang diposting ulang akun tiktok @sandhy084 itu memperlihatkan anak-anak SMP memenuhi tepi jalan.
Mereka berjalan sembari mengobrol dengan teman-teman di sampingnya di sepanjang jalan. Meskipun menjadi kegiatan baru, mereka terlihat sangat menikmati.
Kebijakan Dedi Mulyadi ini sontak menjadi sorotan netizen. Pasalnya, suasana di jalan-jalan kini bak Kembali ke era Tahun 80 an.
Video tersebut sontak mengundang beragam komentar dari warganet.
“Cek jam pulang sekolah setelah kebijakan KDM, mengharukan anak sekolah berjalan kaki.. semangat adek-adek..,” tulis seorang netizen.
Baca Juga: 7 Produk Skincare Viral TikTok yang Worth It Dibeli Versi Dompet UMR
“Jawa Barat kembali ke setelan awal era 80 an. Menyala Gubernur Jawa Barat (Bapak Aing),” sahut lainnya.
“bgini lbh sedap dipandang. dr pda sprti biasanya anak SD sdh pda bwa mtor sndiri. mna pda ugal"an lgi,” tulis @rumahtanpapintu.
“80an bangun jam set 5,belajar,bantu emak bentar,berangkat sekolah Kaos Kaki kendor dikasih karet biar kenceng,” ucap @ibukepesek0.
Kebijakan Baru soal Jalan Kaki
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini menghimbau para siswa untuk berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah.
Kebijakannya ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri pada anak-anak dan meningkatkan kesehatan mereka.
Seperti diketahui, anak-anak zaman sekarang fisiknya tidak sekuat orang-orang zaman dahulu.
Selain meningkatkan kesehatan, dengan berjalan kaki, semangat belajar mereka juga akan meningkat.
Dedi berharap kebijakan ini juga dapat menciptakan generasi muda yang mandiri, sehat dan peduli terhadap lingkungan.
Selain itu, berjalan kaki ke sekolah juga dapat mendidik anak-anak untuk lebih menyayangi lingkungan sekitar mereka.
Imbauan berjalan kaki dan naik sepeda ini dikhususkan bagi anak-anak yang lokasi rumahnya tidak lebih dari 2 km.
Ketika jarak rumahnya lebih dari 2 km, Dedi Mulyadi menyarankan agar diantar oleh orang tuanya, namun Ketika jarak sekolah kurang 1 km, ia disarankan turun dan berjalan kaki.
Tak hanya itu, Dedi juga mengeluarkan kebijakan soal larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.
Aturan itu tertuang dalam surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA. Tujuan dikeluarkan SE ini untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga Pendidikan menengah di Jawa Barat.
Hal ini demi terwujudnya konsep ‘Gapura Panca Waluya’, yaitu karakter Cageur (Sehat), Bageur (Baik), Bener (Benar), Pinter (Pintar) dan Singer (Gesit).
Namun, aturan ini dikecualikan bagi siswa yang memiliki tempat tinggal di daerah terpencil dengan minimnya transportasi umum dan jarak yang jauh ke sekolah.
Penggunaan sepeda motor menuju ke sekolah dalam kasus ini mendapat toleransi.
Dedi menjelaskan, alasan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar lantaran mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagaimana menjadi syarat wajib berkendara.
Minta Tak Manjakan Anak
Dedi Mulyadi meminta orang tua agar tidak memanjakan anaknya.
Menurut Dedi Mulyadi, anak Jawa Barat harus bangun pagi dan jalan kaki.
Bahkan kepada para Bupati dan Wali Kota, Dedi Mulyadi dalam waktu dekat akan buat aturan sekolahnya.
"Kalau sekolahnya nyaman, aman berjalan kaki jarak satu kilometernya masih bisa berjalan kaki, maka dia harus berjalan kaki dan tidak ada kata kompromi," jelasnya.
"Ibu dan bapaknya nungguin di depan sekolah, saya tidak mau," tegas Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pagar sekolah harus ditutup dan jaga oleh Satpam.
"Indonesia yang sekolah anaknya nungguin dari pagi sampai sore ibunya, lemah," sambung Dedi Mulyadi.
Kontributor : Kanita