LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:08 WIB
LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya
Film 'Merah Putih One For All' Dibiayai Siapa? Ternyata Budgetnya Cuma Rp1 Juta?

Suara.com - Lembaga Sensor Film (LSF) memberikan lampu hijau penuh untuk film animasi terbaru karya Perfiki Kreasindo, “Merah Putih One For All”. Ketua LSF, Naswardi, menegaskan bahwa film ini telah resmi mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dengan klasifikasi usia Semua Umur (SU).

Menurut Naswardi, keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian dan penelitian yang mendalam oleh tim penyensor.

"Berdasarkan hasil penilaian dan juga penelitian yang dilakukan oleh kelompok penyensoran, maka film ini tidak ada kaedah kriteria yang dilanggar. Artinya semua kriteria yang kita punya di dalam proses penilaian itu terpenuhi,” kata Nawardi kepada awak media di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

STLS untuk film “Merah Putih One For All” telah diterbitkan pada 5 Juli 2025, yang berarti film ini secara sah berhak untuk ditayangkan di seluruh jaringan bioskop di Indonesia.

Naswardi memaparkan bahwa proses penilaian film animasi ini berpedoman pada tiga aspek utama kriteria sensor, yaitu tema, konteks, nuansa, dan dampak yang ditimbulkan. Selain itu, LSF juga mempertimbangkan acuan pendukung seperti judul film, dialog, monolog, visualisasi, dan teks terjemahan.

Secara spesifik terkait visualisasi, LSF menilai enam unsur krusial, termasuk apakah adegan memperlihatkan praktik kekerasan, unsur pornografi, penggunaan narkotika, perendahan harkat martabat manusia atau kelompok tertentu, serta adegan yang melawan hukum.

Dari serangkaian penilaian inilah LSF menetapkan klasifikasi usia penonton, mulai dari Semua Umur (SU), 13+, 17+, hingga 21+.

Naswardi juga menggarisbawahi peran dan batasan kewenangan LSF. Ia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak bertugas untuk menilai kualitas artistik sebuah film.

“Jadi, kami di Lembaga Sensor Film tidak diberikan kewenangan, baik itu melalui peraturan menteri, peraturan pemerintah, ataupun undang-undang untuk menilai kualitas. Nah, itu rating penilaian rendah, tinggi, buruk, sedang, jelek, itu yang bisa memberikan adalah kritikus film, ataupun penonton dari film itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Skandal Baru Film Animasi Merah Putih One for All: Indra Aziz Duga OST Film Buatan AI!

Ia menambahkan bahwa LSF melayani semua film tanpa diskriminasi dan selalu terbuka terhadap masukan dari berbagai kalangan, baik publik, kreator, maupun industri film. Menurutnya, kritik dari masyarakat justru menjadi elemen penting yang harus dihadapi dan menjadi perhatian para sineas sebagai bagian dari proses apresiasi karya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI