Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan atau OTT senyap yang mengguncang salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak tanggung-tanggung, sebanyak sembilan orang, termasuk seorang pejabat setingkat direksi di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), digelandang oleh tim penyidik.
Operasi yang digelar di Jakarta ini diduga kuat membongkar adanya praktik 'main mata' antara pejabat BUMN dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung operasi besar-besaran tersebut. Saat ditanya jumlah total pihak yang diamankan, ia memberikan jawaban tegas.
"Sembilan orang," kata Fitroh melalui pesan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Fitroh juga membenarkan bahwa operasi ini menyasar petinggi BUMN di sektor kehutanan yang diduga terlibat dalam kongkalikong dengan pihak swasta. Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan suap atau gratifikasi terkait sebuah proyek.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujarnya.
Kasus Masih Misterius, KPK Tutup Rapat Informasi
Meski telah menangkap sembilan orang, KPK masih menutup rapat-rapat informasi mengenai dosa apa yang sedang diusut. Fitroh belum bersedia mengungkapkan konstruksi perkara, identitas lengkap para terperiksa, maupun barang bukti apa saja yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Langkah ini biasa dilakukan KPK untuk mendalami peran masing-masing pihak yang ditangkap sebelum mengumumkannya secara resmi ke publik.
Baca Juga: Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum kesembilan orang tersebut.